JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk beberapa profesi, bekerja shift malam untuk perempuan sudah menjadi kewajiban. Hal ini biasa kita temui dalam profesi, antara lain dokter, petugas keamanan, buruh pabrik, hingga pegawai kafe.
Namun, adakah undang-undang yang mengatur mengenai sistem bekerja shift malam bagi perempuan pekerja?
Bagi sebagian orang, bekerja pada malam hari dianggap lebih berisiko dibandingkan pada siang hari. Maklum, jadwal tidur yang terganggu bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, antara lain serangan jantung, tekanan darah tinggi, kolesterol, dan diabetes.
Baca juga: Suami PNS Lakukan KDRT, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
Menurut Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, perempuan pekerja yang berumur kurang dari 18 tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.
Artinya, hanya perempuan pekerja di atas 18 tahun yang diperbolehkan bekerja shift malam pada pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.
Perusahaan juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Lebih rinci, hak tersebut diatur dalam Kep 224/Men/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja Perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan 07.00.
Kewajiban pertama yaitu memberikan makanan dan minuman bergizi. Dalam pasal 3 ayat 1 diatur, makanan dan minuman yang bergizi tersebut harus sekurang-kurangnya memenuhi 1.400 kalori dan diberikan pada waktu istirahat antara jam kerja.
Baca juga: Terungkap, Kelebihan Pekerja Milenial hingga Baby Boomers
Makanan dan minuman tidak dapat diganti dengan uang, penyediaannya harus memenuhi syarat higienis dan sanitasi, serta penyajian menu makanan dan minuman yang harus bervariasi.
Kewajiban kedua perusahaan yaitu perusahaan wajib menjaga keamanan dan kesusilaan perempuan pekerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.