JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai mewajibkan pembelian tiket kapal secara online mulai 1 Maret 2020.
Nantinya, pengguna moda transportasi kapal ferry tak bisa lagi membeli tiket langsung di pelabuhan.
Sebagai langkah awal, ASDP akan menerapkan sistem tersebut di rute Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk.
“Per 1 Maret tidak ada lagi orang go show, semuanya harus reservasi online. Dengan kebijakan itu manifest bisa diprediksi,” ujar Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Tahun Ini, ASDP Ingin Buka Rute Penyeberangan Internasional
Ira berharap, pemberlakuan sistem tersebut membuat tak ada lagi antrean kendaraan di pelabuhan.
“Dengan reservasi online saat Lebaran nanti sudah tidak ada lagi antrian berkilo-kilo, berjam-jam lagi,” kata Ira.
Ira menambahkan, aturan pemesanan tiket secara online tersebut nantinya tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan.
“Itu akan berperan besar peran dari pemerintah, bukan hanya aksi korporasi,” ucap dia.
Nantinya, pengguna moda transportasi tersebut bisa memesan tiket melalui laman resmi PT ASDP, kantor pos, Alfamart dan Indomart.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.