Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Maret, Penumpang Pelabuhan Merak Wajib Pesan Tiket Secara Online

Kompas.com - 06/02/2020, 14:57 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai mewajibkan pembelian tiket kapal secara online mulai 1 Maret 2020.

Nantinya, pengguna moda transportasi kapal ferry tak bisa lagi membeli tiket langsung di pelabuhan.

Sebagai langkah awal, ASDP akan menerapkan sistem tersebut di rute Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Per 1 Maret tidak ada lagi orang go show, semuanya harus reservasi online. Dengan kebijakan itu manifest bisa diprediksi,” ujar Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Tahun Ini, ASDP Ingin Buka Rute Penyeberangan Internasional

Ira berharap, pemberlakuan sistem tersebut membuat tak ada lagi antrean kendaraan di pelabuhan.

“Dengan reservasi online saat Lebaran nanti sudah tidak ada lagi antrian berkilo-kilo, berjam-jam lagi,” kata Ira.

Ira menambahkan, aturan pemesanan tiket secara online tersebut nantinya tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan.

“Itu akan berperan besar peran dari pemerintah, bukan hanya aksi korporasi,” ucap dia.

Nantinya, pengguna moda transportasi tersebut bisa memesan tiket melalui laman resmi PT ASDP, kantor pos, Alfamart dan Indomart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com