Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Naikkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Kompas.com - 10/02/2020, 19:00 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Pertanian (Kementan) berupaya menaikkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5.

Salah satu cara yang dilakukan Kementan adalah dengan akan merehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) seluas 135.600 hektar (ha) tahun 2020 ini.

Program tersebut akan dilakukan di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten atau kota seluruh Indonesia.

“RJIT sesuai kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani,” kata Direktur Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rahmanto dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Harga Bawang Putih Melonjak, Kementan Gelar Operasi Pasar di 22 Titik

Ia menyampaikan pernyataan itu saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Ditjen PSP Tahun Anggaran 2020 di IPB Convention Center, Bogor, Rabu (5/2/2020) hingga Jumat (7/2/2020).

“RJIT akan dibangun bertahap sesuai kebutuhan petani dan diserahkan kepada kelompok tani, sehingga pembangunannya akan dilakukan gotong royong atau swakelola,” imbuh Rahmanto.

Dengan swakelola, imbuh dia, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki.

Lokasi RJIT

Menurut Rahmanto, lokasi RJIT diutamakan di lokasi yang telah dilakukan survei, investigasi, dan desain (SID) tahun sebelumnya.

“Selain itu, diutamakan juga pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik,” kata dia.

Rahmanto melanjutkan, rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak dan di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, serta ada petaninya.

Baca juga: Kementan Anggarkan Rp 3,5 Triliun Bangun Sarana Prasarana Pertanian

Tak hanya RJIT. Nantinya, Kementan juga akan membangun 400 embung di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten atau kota.

Selain embung, pembangunan itu bisa pula berupa dam parit atau longstorage dengan luas minimal 25 ha (tanaman pangan) dan 20 ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

“Masyarakat petani yang butuh bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing,” kata Rahmanto.

Dinas, imbuh dia, bisa meneruskan ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti, sehingga bisa membatu petani untuk kesejahteraan mereka.

Baca juga: Stabilkan Harga, Kementan Gelontorkan Cabai di 6 Pasar DKI

“Ditjen PSP juga sudah memantau optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT),” kata Rahmanto.

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mendata atau memetakan jaringan irigasi yang sudah dan belum direhabilitasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com