Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Jelaskan Kondisi Jiwasraya, Tapi Nasabah Tak Peduli...

Kompas.com - 12/02/2020, 17:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan masalah keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam pertemuan dengan para nasabah, Rabu (12/2/2020).

Penjelasan itu dilakukan oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo. Namun, pihak nasabah tampaknya tidak peduli dengan penjelasan itu.

"Sejak awal saya katakan, saya menyampaikan perkembangan dan update. Bapak Ibu nasabah tadi enggak mau mendengarkan sejarah kondisinya Jiwasraya. Tapi kemudian mereka mengatakan apa ini, Pak. Saya jelaskan bahwa tadi regulary dalam waktu periode," kata Anto di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Nasabah Korban Jiwasraya Usul Terbitkan Surat Utang Negara, Ini Penjelasan OJK

Kendati mendapat keluhan dari puluhan nasabah Jiwasraya tersebut, OJK terus berupaya untuk menyampaikannya kepada instansi pemerintahan terkait.

"Kami terus melakukan komunikasi dengan berapa kementerian, BPK, DPR, tolong dipercaya itu," ujarnya.

Ada ketidakyakinan dari para korban nasabah Jiwasraya terhadap pemerintah bakal tepat membayarkan dana mereka pada Maret 2020.

Namun, lagi-lagi OJK memastikan kepada mereka jika dana klaim produk JS Saving Plan bakal terbayarkan.

"Cuma kan mereka, kita juga paham, mereka menuntut kapan kejelasan pembayaran. Kami dari sisi OJK selalu berkoordinasi dengan pemilik dan Kementerian BUMN. Beberapa saat lalu, Menteri BUMN juga sudah menyampaikan rencana-rencananya. Cuma mereka nggak yakin," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Dituntut Bayar Tunai dan Tuntas Dana Nasabah Jiwasraya

"Kalau mereka enggak yakin, OJK kan juga harus tergantung dari Kementerian BUMN. Sementara BUMN dan manajemen Jiwasraya sudah menyampaikan kepada OJK tentang rencana penyehatan keuangan," lanjut Anto.

Pihak OJK telah mengetahui opsi yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran dana para nasabah Jiwasraya.

OJK pun menekankan kepada Jiwasraya terkait kepastian pembayaran dana klaim saving plan nasabah.

"Rencana penyehatan keuangan yang diajukan ke kita dilakukan pertama kali dengan anak perusahaan. Kedua holding. Ketiga, penjualan aset. Nah masing-masing itu OJK memiliki time frame. Untuk anak perusahaan ini harus cepat dan kita minta bulan Maret 2020 sudah ada laporan manajemen dan pemiliknya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com