Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bebaskan Bea Impor Bahan Penelitian Antivirus Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 16:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan pihaknya akan membebaskan bea impor bahan penelitian antivirus corona baik oleh BUMN atau swasta.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak virus corona (COVID-19).

"Kita juga beri fasilitas pembebasan impor bahan penelitian dan pengembangan untuk buat antivirus baik perguruan tinggi, Kementerian dan Lembaga, seperti BUMN juga dan pengusaha farmasi untuk penelitian antivirus COVID-19," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 1 Triliun ke Kemenkes untuk Tangani Corona

Menkeu pun menjelaskan, Kementerian Keuangan pun sebenarnya telah memfasilitasi pihak-pihak yang perlu melakukan impor alat-alat kesehatan dan obat-obatan.

Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK 04/2019 tentang Pembebasan bea Masuk atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, pembebasan bea masuk tersebut meliputi pembelian yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dari Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hibah.

"Kita juga melakukan pembebasan bea masuk impor obat yang dibiayai anggaran pemerintah, juga untuk berbagai impor hibah. Karena banyak negara lain yang bisa memberi hibat obat atau alat test (pandemik virus corona), kita akan fasilitasi dengan pembebasan bea masuk," jelas dia.

Selain itu, untuk saat ini Sri Mulyani pun membebaskan impor dari pihak-pihak yang membutuhkan penanggulangan pandemik virus corona.

"Dalam hal ini impor dari pihak-pihak yang membutuhkan penanggulangan pandemik termasuk fasilitas kesehatan tidak kena bea masuk, baik pakai APBN langsung maupun pembebasan," ujar dia.

Sri Mulyani pun telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 1 triliun untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 melalui Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kebutuhan pendanaan yang disalurkan ke Kementerian Kesehatan bakal digunakan untuk perlindungan diri, mobilisasi tenaga kerja kesehatan, penanganan pasien di rumah sakit, serta pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan untuk menanggulangi wabah virus corona.

"Pemerintah terus meningkatkan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dan terus melakukan monitoring terhadap mereka yang disuspect atau telah terkena dari orang-orang di sekitarnya," ujar Bendahara Negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Intip Gaji Pensiunan Polisi, dari Tamtama sampai Purnawirawan Jenderal

Intip Gaji Pensiunan Polisi, dari Tamtama sampai Purnawirawan Jenderal

Work Smart
Rayakan HUT Pertama Komunitas GGC, Alumni Utarakan Manfaat Praktikkan NLP dalam Berbisnis

Rayakan HUT Pertama Komunitas GGC, Alumni Utarakan Manfaat Praktikkan NLP dalam Berbisnis

Whats New
BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

Whats New
Di Mana Sri Mulyani Menyimpan Semua Uang APBN?

Di Mana Sri Mulyani Menyimpan Semua Uang APBN?

Whats New
Mengenal Timor, Mobil Nasional Tommy Soeharto yang Tersangkut BLBI

Mengenal Timor, Mobil Nasional Tommy Soeharto yang Tersangkut BLBI

Whats New
BSI Dapat Lisensi Operasional di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

BSI Dapat Lisensi Operasional di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

Whats New
Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Whats New
Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Whats New
Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Whats New
Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Whats New
Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

BrandzView
Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Whats New
Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Whats New
TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

Whats New
Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com