Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Anjlok Rp 18.000

Kompas.com - 17/03/2020, 10:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (17/3/2020) berada di angka Rp 801.000 per gram. 

Angka tersebut turun Rp 18.000 jika dibandingkan harga emas pada Senin (16/3/2020).

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 719.000. Harga tersebut turun Rp 22.000 jika dibandingkan kemarin.

Baca juga: BNI Konfirmasi Seorang Pegawainya Positif Terkena Virus Corona

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Baca juga: Apa Cukup Beras Bulog Jika Terjadi Lockdown?

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

0,5 gram Rp 425.000

1 gram Rp 801.000

2 gram Rp 1.551.000

3 gram Rp Rp 2.305.000

5 gram Rp 3.825.000

10 gram Rp 7.585.000

25 gram Rp 18.855.000

50 gram Rp 37.635.000

100 gram Rp 75.200.000

250 gram Rp 187.750.000

500 gram Rp 375.300.000

1.000 gram Rp 750.600.000

Baca juga: Lanjutkan Pelemahan, Rupiah Makin Dekati Level Rp 15.000 Per Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com