JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca merebaknya wabah virus corona atau Covid-19, membuat banyak perusahaan meminta karyawannya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Bagi sebagian orang, bekerja dari rumah membuat waktu longgar semakin besar lantaran tak perlu menghabiskan waktu pulang pergi di jalan dari rumah menuju tempat kerja.
Waktu yang terasa lebih fleksibel ini bisa dimanfaatkan untuk mengisi Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 secara online yang bisa dilakukan hingga 31 Maret 2020. Pengisian data penduduk secara online bisa dilakukan dengan mengakses laman sensus.bps.go.id.
Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri di SP2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus dilakukan secara offline secara door to door.
Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit saja.
Baca juga: Siap-siap, Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 Dimulai Maret Ini
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:
Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.