Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GoPay Bersama Bank Gratiskan Biaya Top Up

Kompas.com - 01/04/2020, 14:56 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comGoPay bersama lebih dari 26 bank mulai 30 Maret 2020 akan menggratiskan biaya top up atau isi ulang saldo untuk seluruh pengguna.

Managing Director GoPay Indonesia, Budi Gandasoebrata mengatakan inisiatif ini dilakukan untuk mendorong dan memudahkan penggunaan nontunai di masyarakat di tengah COVID-19.

“Pandemi ini telah menjadi perhatian besar bagi kita semua. Mari kita berkontribusi secara kolektif untuk menekan angka penyebaran dengan tetap di rumah dan salah satu langkah sederhana yang bisa kita lakukan adalah melalui penggunaan nontunai untuk mengurangi kontak fisik,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Bayar SPP Pakai Gopay, OVO Menyusul?

Saat ini, lanjut Budi, pengguna dapat menggunakan GoPay untuk membayar beragam layanan di dalam aplikasi Gojek, termasuk contactless delivery atau layanan dengan minim kontak fisik langsung pada GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart.

Selain itu pengguna juga bisa berbagi kebaikan kepada mitra driver melalui GoPay dengan pilihan jumlah tip hingga Rp 100.000 setelah menyelesaikan pesanan.

Pengguna juga dapat melakukan isi ulang pulsa dan membayar tagihan bulanan, hingga bersedekah digital lewat GoPay selama mereka berada di rumah.

Budi juga mengatakan dengan mengisi ulang GoPay melalui bank, pengguna akan menerima pengembalian biaya top up tersebut dalam bentuk cashback instan setelah isi ulang berhasil. Layanan gratis biaya top up ini berlaku hingga 31 Mei 2020.

“Di masa yang sulit ini, kami berterima kasih kepada rekan perbankan yang dalam waktu yang singkat bisa mewujudkan bebas top up bagi seluruh pengguna. Sebagai uang elektronik dengan pengguna terbanyak di Indonesia, kami harap terus bisa membantu masyarakat merasa aman dan nyaman bertransaksi #dirumahaja dengan GoPay,” tutup Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com