JAKARTA, KOMPAS.com – Perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai akan memperbaiki kondisi perusahaan BUMN yang terdampak oleh perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini lantaran pandemi virus corona.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron melalui pesan singkat Senin (6/4/2020). Herman mengatakan dalam situasi pandemi ini, Kementrian BUMN melakukan pemetaan berdasarkan portofolio BUMN.
Adapun hasil pemetaan dinilai cukup dinamis yakni 9,1 persen (BUMN) dipertahankan dan dikembangkan, 6,3 persen dilakukan transformasi, 68 persen melakukan konsolidasi, 8,2 persen diutamakan untuk pelayanan publik dan 8,2 persen lainnya divestasi dan bermitra.
Baca juga: Baru Kena PHK? Bisa Daftar Kartu Pra Kerja
“Artinya akan ada perampingan BUMN agar lebih efisien dan efektif untuk menghasilkan laba, selain melaksanakan penugasan pemerintah,” ungkap Herman.
Mewabahnya virus Corona memang berdampak terhadap ekonomi di seluruh negara, termasuk Indonesia.
Selain melemahnya nilai tukar rupiah dan potensi kenaikan inflasi, potensi menurunnya pertumbuhan ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan dan daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri BUMN telah menyampaikan roadmap di Komisi VI DPR. targetnya dapat meningkatkan deviden BUMN sebesar 50 persen dari perolehan deviden tahun 2019.
Baca juga: Bea Cukai Lelang Online Mobil Land Rover Defender, Minat?