Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Virus Corona, Emiten Properti Terapkan Efisiensi

Kompas.com - 02/06/2020, 19:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menyatakan telah menerapkan kebijakan efisiensi untuk menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Antisipasi dan mitigasi ini dilakukan sesuai dengan kondisi perseroan secara menyeluruh dengan pertimbangan yang matang.

"Kami telah melaksanakan beberapa inisiatif untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak pandemi Covid-19, salah satunya dengan menerapkan efisiensi biaya kepegawaian,” ujar Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Hadapi New Normal di Sektor Properti, Ini yang Dilakukan BTN

Pandemi virus corona di Indonesia telah berdampak terhadap seluruh sektor bisnis dan industri, termasuk sektor properti.

Untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan, perseroan melakukan berbagai upaya untuk memastikan kegiatan operasional tetap terjaga.

Beberapa langkah efisiensi itu antara lain dari sisi kepegawaian, APL tidak melakukan penerimaan karyawan baru, tidak memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu dari karyawan yang sudah habis kontrak, menghentikan program magang, dan menunda kenaikan pangkat karyawan.

APL juga telah melakukan penyesuaian gaji karyawan pada bulan Mei 2020.

"Perusahaan juga akan membatasi jam kerja sehingga tidak ada lembur dan tidak menaikkan upah pokok dan tunjangan-tunjangan pada tahun 2020," tutur Justini.

Baca juga: Hadapi Covid-19, Emiten Properti Pangkas Gaji hingga Negosiasi Pinjaman

Strategi efisiensi lainnya adalah tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan atau seremoni. Dengan strategi itu biaya marketing dan promosi akan lebih efisien.

Justini juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi juga berjalan seiring dengan pembatasan kegiatan operasional kantor, baik dalam hal kerja maupun jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

Hal ini sejalan dengan pembatasan jam operasional beberapa pusat perbelanjaan di bawah APL Group seperti Central Park, Neo Soho, Kuningan City, Baywalk, Mall Emporium Pluit dan Senayan City.

Sesuai ketentuan pemerintah, kegiatan usaha yang masih bisa beroperasi di mal hanya terbatas pada toko-toko tertentu, seperti supermarket, apotek, ATM dan restoran. Layanan jam unit kantor yang berada dalam satu gedung juga dibatasi jumlah karyawannya.

Baca juga: Pandemi Corona, Masih Tepatkah Berinvestasi di Sektor Properti?

"Saat ini seluruh direktorat dan unit usaha wajib melakukan efisiensi di berbagai bidang. Semoga pandemi ini segera berakhir, mengingat ribuan karyawan dan pelaku usaha sangat tergantung dari aktivitas di mal maupun trade center yang dikelola APL Group," sebut Justini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com