Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei BI: Penjualan Properti Residensial Anjlok 43,19 Persen

Kompas.com - 13/05/2020, 12:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan kenaikan harga properti residensial di pasar primer melambat di kuartal I-2020.

Hal itu tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I-2020 sebesar 1,68 persen (yoy). Kenaikan lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya sebesar 1,77 persen (yoy).

"Penjualan properti residensial pada kuartal I-2020 menurun signifikan. Hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial mengalami kontraksi yang cukup dalam," tulis BI dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Soekarno-Hatta Masuk Peringkat ke-35 Bandara Terbaik di Dunia

Bank Indonesia menyebut, penjualan properti residensial terkontraksi anjlok sebesar 43,19 persen pada kuartal I-2020, jauh lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen.

BI pun memprediksi, perlambatan IHPR akan berlanjut pada kuartal II-2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,56 persen (yoy).

"Penurunan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah," sebut BI.

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan dana internal perusahaan masih memiliki porsi terbesar dalam komposisi sumber pembiayaan utama proyek perumahan.

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Arus Lalu Lintas Jelang Lebaran Turun 60 Persen Lebih

Porsi terbesar tercermin dari penggunaan dana internal developer yang dominan hingga mencapai 61,63 persen.

Sementara itu, mayoritas konsumen masih mengandalkan pembiayaan perbankan dalam membeli properti residensial.

"Persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 74,73 persen," pungkasnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com