Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi

Kompas.com - 15/06/2020, 10:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum memimpin birokrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal sebagai pengusaha mebel. Tercatat pria yang juga kader PDI-P ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta, lalu kini Presiden Indonesia dua periode.

Selain usaha perkayuan, Jokowi juga diketahui memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2020). Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893. Harta kekayaannya sebagian besar berupa aset properti, baik berupa tanah maupun bangunan.

Baca juga: Daftar Relawan Jokowi Saat Pilpres di Kursi Komisaris BUMN Karya

Sebagai juragan tanah, Jokowi tercatat memiliki sederet lahan dan bangunan yang hampir semuanya berada di wilayah eks Karesidenan Solo atau Solo Raya.

Rinciannya, ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.

Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, yakni sebuah bangunan di Kota Jakarta Selatan.

Berikut daftar tanah dan bangunan milik Jokowi sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN:

Baca juga: Luhut, Menteri Jokowi yang Selalu Pasang Badan Ladeni Pengkritik Utang

  1. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 838 m2/500 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 6.510.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2/648 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 4.480.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.892.500.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.571.000.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.636.500.000
  7. Tanah seluas 716 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.148.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 365 m2/60 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1.460.000.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 302 m2/176 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.265.000.000

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com