Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Mulai 1 Juli 2020

Kompas.com - 23/06/2020, 13:39 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemegang kartu kredit di Indonesia diwajibkan menggunakan PIN sebanyak enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit mulai 1 Juli 2020.

Oleh karena itu, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Visa, menggencarkan kampanye WAJIPIN untuk mendorong pemegang kartu kredit segera mengaktifkan PIN kartu kredit.

Dalam aturan ini, semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant.

Baca juga: Allianz Life Indonesia Bayar Klaim Terkait Covid-19 Sebesar Rp 9 Miliar

Namun demikian, kartu kredit berteknologi contactless masih dapat digunakan untuk berbelanja tanpa perlu autentikasi PIN apabila nominal transaksi di bawah Rp 1 juta.

Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta mengatakan, edukasi dari berbagai pihak akan memudahkan migrasi ke autentikasi PIN sepenuhnya.

"Dan pada gilirannya meningkatkan perlindungan konsumen saat bertransaksi menggunakan pembayaran digital," kata Steve dalam video konferensi, Selasa (23/6/2020).

Berdasarkan survei AKKI, dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai.

Baca juga: 6 Tips Bikin PIN Kartu Kredit agar Tidak Gampang Diretas

Hasil survei menyebut, 75 persen pemegang kartu kredit di Indonesia lebih sering menggunakan pembayaran digital, 62 persen menggunakan kartu debit atau kredit, 51 persen menggunakan transfer bank dan 49 persen menggunakan uang tunai.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, dalam situasi saat ini agenda nontunai semakin diminati. Ini terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile.

Baca juga: Pekan Depan, Pemerintah Salurkan Bansos Beras kepada 10 Juta KPM

Studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai sama sekali selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y dan affluent.

“Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting bagi pemegang kartu kredit untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli, agar pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka,” kata Riko.

Baca juga: Indonesia Dinilai Perlu Waspada dengan 3 Negara ASEAN Ini, Kenapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com