Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTPN Group Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 14/07/2020, 15:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN Perkebunan, PT Perkebunan Nusantara Group (PTPN), membuka lowongan kerja besar-besaran untuk berbagai posisi untuk ditempatkan di berbagai perusahaan di bawah holding.

Pendaftaran rekrutmen bersama seluruh perusahaan PTPN ini tahun ini dilakukan lewat online di laman https://ppm-rekrutmen.com/ptpn yang bisa diakses selama 13 hingga 19 Juli 2020.

Untuk rekrutmen bersama tahun ini, PTPN Group membuka lowongan kerja untuk empat sektor untuk posisi level asisten bidang dari berbagai jurusan.

Keempatnya yakni asisten bidang tanaman (kode TAN), asisten bidang teknik/pengolahan (TEK), asisten bidang keuangan (KEU), asisten bidang umum (UMU).

Baca juga: Lebih Baik CV Bahasa Inggris atau Indonesia? Ini Kata Pakar HRD

Untuk posisi pertama yakni asisten bidang tanaman, jurusan yang dicari adalah Agribisnis, Agronomi, Agroteknologi Budidaya Perkebunan, Budidaya Pertanian, Budidaya Tanaman, Hama Penyakit Tanaman, Ilmu Tanah, Kehutanan, Mekanisasi Pertanian, Pemuliaan Tanaman, Pertanian, Proteksi Tanaman dan Teknologi Pertanian.

Lalu kedua asisten bidang teknik/pengolahan berasal dari jurusan Elektro, Elektro Arus Kuat, Fisika, Kimia, Lingkungan, Mekatronika, Mesin, Sipil, Teknik Industri dan Teknologi Pengolahan Pertanian.

Lalu ketiga asisten bidang keuangan, dibutuhkan kualifikasi dari jurusan Administrasi Niaga, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Manajemen Keuangan dan Manajemen Pemasaran.

Sementara rekrutmen sektor ketiga adalah asisten bidang umum, jurusan yang dicari adalah Hukum, Ilmu Komunikasi, Manajemen SDM, Psikologi, dan Teknologi Informasi (Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer).

Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

Rekrutmen bersama di bawah holding BUMN perkebunan ini bekerja sama dengan lembaga konsultan SDM PPM Manajemen untuk proses penjaringan calon karyawan.

"Perhatian, Perkebunan Nusantara Group tidak memungut biaya apa pun selama proses seleksi," tulis PTPN Group di laman resmi rekrutmen seperti dikutip pada Selasa (14/7/2020). 

Tata cara melamar:

  1. Pelamar hanya dapat melamar di laman https://ppm-rekrutmen.com/ptpn
  2. Wajib memiliki email pribadi dan nomor telepon seluler yang aktif selama proses seleksi
  3. Dilarang menggunakan emai milik orang lain dalam proses rekrutmen
  4. Mengunggah dokumen dalam format JPG masing-masing file maksimum 500kb. Dokumen yang dibutuhkan yakni E-KTP atau surat perekaman E-KTP, ijazah asli atau surat keterangan lulus, transkip nilai, surat keterangan belum menikah, kartu keluarga
  5. Pelamar wajib menyiapkan soft file pas foto terbari (maksimal 3 bulan terakhir) dengan format JPG ukuran maksimal 100kb
  6. Batas terakhir mengunggah dokumen sampai 19 Juli 2020 pukul 23.59 WIB
  7. Jadwal kegiatan dan tanggal pengumuman seleksi setiap tahap bisa dilihat pada jadwal kegiatan yang tersedia di website rekrutmen

Baca juga: Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

Syarat pendaftaran

  • WNI
  • Usia maksimal 28 tahun per 1 November 2020
  • IPK minimal 2,75 (PTN) dan 3,00 (PTS)
  • Jenjang pendidikan minimal S1/D4
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
  • Tidak sedang menjalani proses hukum pidana atau tidak pernah menerima sanksi pidana
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan

Bagi peserta yang lulus seleksi akan ditempatkan di level 4 atau middle management level.

Peserta yang lolos harus mengikuti classical training, on job training, dan masa orientasi sebelum benar-benar diangkat jadi karyawan.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com