Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasikan Program PEN, Bank BRI Sudah Kucurkan Kredit Rp 24,93 Triliun

Kompas.com - 30/07/2020, 07:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit sebesar Rp 24,93 triliun hingga 29 Juli usai pemerintah menempatkan dana kepada Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun pada 25 Juni.

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso mengatakan, realisasi penyaluran kredit dalam rangka program Pemulihan EKonomi Nasional (PEN) telah mencapai 83,1 persen dari target yang ditetapkan pemerintah Rp 30 triliun hingga akhir September 2020.

"Dalam 1 bulan, kita salurkan jadi Rp 24,93 triliun. Kami (Bank Himbara) diberikan Rp 30 triliun dan kami berjanji untuk me-leverage 3 kali selama 3 bulan, harus sudah disalurkan Rp 90 triliun," kata Sunarso dalam diskusi daring, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Hingga 6 Juli 2020, BRI Telah Restrukturisasi Kredit 2,88 Juta Nasabah

Sementara itu, total modal kerja yang disalurkan kepada UMKM mencapai Rp 348,96 miliar ke 768 debitur hingga 27 Juli 2020. Penyaluran kredit modal kerja ini mendapat penjaminan dari pemerintah sesuai dengan PMK No. 71/PMK.08/2020.

"Penjaminan kredit modal kerja ditujukan supaya sektor usaha, khususnya UMKM tidak melakukan PHK. Kemudian modal kerja dianggap bahwa risikonya bisa naik, maka dijamin oleh asuransi kredit," ujar Sunarso.

Sebagai informasi, bank himpunan bank milik negara alias Bank Himbara mendapat penempatan dana sebesar Rp 30 triliun dari pemerintah.

Bank bersandi saham BMRI ini menerima dana Rp 10 triliun, nominalnya sama dengan dana yang diterima Bank BRI. Sementara BNI dan BTN mendapat dana masing-masing Rp 5 triliun.

Bank-bank Himbara itu wajib menyalurkan kredit 3 kali lipat dari dana yang ditempatkan selama 3 bulan sejak program digulirkan. Artinya, Bank Mandiri harus menyalurkan kredit Rp 30 triliun hingga akhir September 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, bendahara negara ini berharap dana dapat disalurkan kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.

"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus untuk mendorong perekonomian sektor riil," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com