Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Ekonomi Minus 5,32 Persen, Sri Mulyani Sebut Sistem Keuangan Normal

Kompas.com - 05/08/2020, 17:46 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, stabilitas sistem keuangan nasional pada kuartal II-2020 masih tetap berada di level normal.

Ini terjadi meski realisasi pertumbuhan ekonomi April-Juni 2020 terkontraksi sebesar 5,32 persen.

"KSSK melihat bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan II-2020, yaitu periode April, Mei, dan juni adalah pada konsi normal, meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI -5,32 Persen, Apindo Bandingkan dengan Kondisi 1998

Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua KSSK mengatakan, pada periode tersebut berbagai indikator stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga.

Namun demikian, dia menyadari, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 jauh lebih buruk ketimbang periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 masih mampu menyentuh angka 5,05 persen.

Anjloknya pertumbuhan ekonomi nasional tidak lain diakibatkan oleh melemahnya aktifitas perekonomian pada kuartal II-2020.

Pasalnya, pada April dan Mei 2020, berbagai daerah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang berimbas melambatnya roda perekonomian nasional.

"Memang penerapan PSBB, yang memang berjalan secara cukup meluas pada akhir Maret sudah mempengaruhi perekonomian kita pada April dan Mei secara sangat dalam," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Minus 5,32 Persen pada Kuartal II-2020

Perekonomian nasional disebut mulai bangkit kembali pada Juni lalu, seiring dibukanya berbagai aktifitas perekonomian.

"Kita harapkan bisa dijaga pada kuartal III," katanya.

Untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan, pihaknya bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan siap mengeluarkan berbagai langkah antisipatif maupun responsif, baik dari sisi fiskal dan moneter.

"Kita bersama-sama terus memformulasikan dan mendesain untuk bisa meminimalkan dampak pandemi Covid 19 terhadap kegiatan ekonomi maupun sektor keuangan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com