Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Nelayan, KKP Dapat Tambahan Rp 474,9 Miliar dari Sri Mulyani

Kompas.com - 10/08/2020, 13:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat tambahan anggaran senilai Rp 474,9 miliar dari Kementerian Keuangan.

Tambahan anggaran itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020.

Dengan adanya tambahan ini, APBN 2020 untuk KKP naik dari yang tadinya Rp 4,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun.

Baca juga: Menteri Edhy Wajibkan Sekolah Kelautan KKP Terima Anak Nelayan

Sekretaris Jenderal KKP melalui Kepala Biro Perencanaan, Ishartini menjelaskan, anggaran tambahan sebesar Rp 474,9 miliar itu bakal direalisasikan untuk berbagai kegiatan di satuan kerja di bawah naungan KKP.

Pada prinsipnya, dana tambahan digunakan untuk membantu masyarakat di sektor kelautan dan perikanan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Di antaranya untuk bantuan untuk nelayan seperti alat tangkap, bantuan untuk pembudidaya ikan seperti benih, mesin pakan, asuransi, keramba jaring apung, bantuan untuk pengolah dan pemasar ikan, petambak garam, termasuk di dalamnya mendorong kegiatan-kegiatan padat karya," kata Ishartini dalam siaran pers, Senin (10/8/2020).

Dia menuturkan, Sekjen sudah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk membahas secara rinci setiap kegiatan dan mekanisme penggunaan anggarannya.

Baca juga: KKP Siap Beri Pinjaman Lunak untuk Nelayan Pembudidaya Lobster

Sebelumnya, KKP juga telah melakukan refocussing anggaran tahun 2020 sebesar Rp 371 miliar.

Dana itu digunakan untuk 23 kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan, termasuk Rp 16 miliar untuk akun Covid-19 tahun 2020 di 107 satker KKP, baik di pusat maupun UPT.

"Ini bukan langkah pertama KKP dalam mengupayakan percepatan pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com