Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Total Jakarta, Pertamina dan PLN Bakal Rugi?

Kompas.com - 10/09/2020, 19:40 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kembali memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Senin (14/9/2020) depan.

Hal tersebut diyakini akan berdampak terhadap melemahnya konsumsi energi, baik untuk bahan bakar minyak (BBM) maupun tenaga listrik.

Dengan menurunnya konsumsi tersebut, dua BUMN energi, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) diproyeksi akan mengalami kerugian.

Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bagaimana Nasib Ekonomi RI Kuartal III?

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan menurunnya konsumsi BBM akan berdampak terhadap kinerja sektor hilir Pertamina. Seperti halnya yang terjadi pada Maret hingga Juni lalu.

"Tinggal berapa lama PSBB diterapkan kembali. Jika cukup lama saya yakin pasti akan menekan keuangan Pertamina juga," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Kendati demikian, Mamit menilai kondisi keuangan Pertamina masih bisa ditopang oleh sektor hulu perseroan. Pasalnya, berbeda dengan beberapa bulan lalu, saat ini pergerakan harga minyak relatif lebih stabil.

"Untuk Pertamina saya kira masih bisa ditopang dengan harga minyak dunia yang stabil di 40-45 dollar AS per barrel, di mana sektor hulu merupakan penyumbang keuntungan terbesar bagi Pertamina," tutur Mamit.

Baca juga: AP II Sebut Pengetatan PSBB Tak Berdampak Signifikan Tehadapt Pergerakan Penumpang

Tekanan arus kas keuangan justru akan lebih dirasakan oleh PLN.

Menurut Mamit, saat ini PLN tengah melakukan banyak penugasan insentif tenaga listrik dari pemerintah. Mulai dari pembebesan serta diskon bagi golongan 450 VA dan 900 VA subsidi, hingga penurunan tarif dasar listrik tegangan rendah.

"Saya pastikan akan membuat beban meraka semakin berat," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com