Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Bekas Freeport Akan Diserahkan ke Antam, Ini Pendapat Ahli Pertambangan

Kompas.com - 24/09/2020, 09:28 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

"Secara hukum sudah benar. Apakah ideal? perlu dibuktikan dengan terwujudnya tambang emas di Wabu, yang memberikan kontribusi pada negara," kata Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/9).

Djoko bilang, proses pengelolaan Blok Wabu oleh ANTM masih lah panjang. Sebab, melakukan operasional produksi, ANTM harus terlebih dulu melakukan eksplorasi lanjutan dalam mengkonversi sumberdaya menjadi cadangan, menentukan besaran cadangan, studi kelayakan, mengajukan amdal, serta konstruksi infrastruktur produksi.

"Masih panjang menuju rencana operasi," sebutnya.

Meski demikian, Djoko yakin, kemampuan dan pengalaman, ANTM cukup kompeten secara teknis. Selain itu, untuk modal investasi, ANTM juga bisa minta sokongan dari MIND ID selaku holding pertambangan. "Tinggal menjaga komitmen dan integrity," imbuhnya.

Asal tahu saja, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait dengan pengelolaan Blok Wabu kepada Antam.

Erick menyebut, Antam sebagai perusahaan tambang emas pelat merah tidak memilik tambang baru, padahal Antam memiliki cukup banyak karyawan yang hingga menembus 1.000 orang.

"Karena itu kami mengirim surat ke Menteri ESDM (Arifin Tasrif). Dan sudah koordinasi juga dengan Kepala BPKM, agar lokasi yang sudah diterima diberikan Freeport kepada negara diprioritaskan kepada BUMN untuk masuk dalam pengelolaan emas itu," terangnya.

Dengan begitu, secara konkret Antam bukan hanya mini trading company, tetapi juga perusahaan tambang emas.

Erick bilang, sangat menyakitkan dalam posisi Antam yang tidak memiliki tambang emas baru, sementara prospek emas di Indonesia menjadi salah satu suplai yang besar dan dalam kondisi seperti ini harga emas sangat baik "Karena itu kita memberanikan diri juga masuk ke lahan eks Freeport itu," tandasnya.

Merujuk pada pemberitaan Kontan.co.id, untuk mencapai kesepakatan dalam mendapat kelanjutan operasi berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PTFI mesti menaati sejumlah persyaratan. Salah satunya ialah penyiutan atau pelepasan luas wilayah kerja yang mencapai 58% dari 212.950 hektare menjadi 90.360 hektar.

Pada 2 Juli 2015, PTFI pun mengembalikan sejumlah blok tembaga dan emas ke negara. Satu di antaranya adalah Blok Wabu, yang ditaksir memiliki potensi tembaga 4,3 juta ores, dan kandungan kualitas emas yang cukup bagus dengan 2,47 gram per ton.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tambang emas eks Freeport bakal diserahkan ke Antam, begini pendapat IMA dan Perhapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com