Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Berapa Banyak Nasabah Bisa Perpanjang Restrukturisasi di BCA? Ini Perhitungan Manajemen

Kompas.com - 26/10/2020, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk mengaku akan mengevaluasi terlebih dahulu jumlah nasabah yang akan menerima perpanjangan restrukturisasi kredit.

Hal ini menyusul kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 31 Maret 2022 dari yang sebelumnya berakhir 31 Maret 2021.

"Restrukturisasi lihat nanti bagaimana. Restrukturisasi seperti orang yang terkena badai pasir, debunya ke mana-mana. Sekarang bagaimana Anda menduga mana yang flu serius atau biasa, kita akan amati terus. Kita akan evaluasi," kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja dalam konferensi virtual, Senin (26/10/2020).

Baca juga: OJK Tetapkan Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

Hingga pertengahan Oktober 2020, BCA memproses Rp 107,9 triliun pengajuan restrukturisasi kredit atau sekitar 19 persen dari total kredit. Pengajian berasal dari 90.000 nasabah.

Total kredit yang direstrukturisasi pada akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp 90,7 triliun, atau 16 persen dari total kredit pada semua segmen.

Jahja bilang, total restrukturisasi itu lebih kecil dari perkiraan semula bank bersandi BBCA ini.

"Total restrukturisasi jauh lebih kecil dari perkiraan semula. Dulu kami perkirakan ada 30 persen yang akan terkena restrukturisasi, kenyataannya hanya 19 persen (yang mengajukan)," sebut Jahja.

Karena lebih kecil dari perkiraan, Jahja pun berharap perpanjangan restrukturisasi lebih kecil dari perkiraan. Sebab hal ini mengindikasikan sudah mulai pulihnya ekonomi.

"Mungkin kita harapkan ini tidak sedahsyat yang kita perkirakan," pungkasnya.

Baca juga: Bank Mandiri: 10-11 Persen Debitur Restrukturisasi Kredit Tak Mampu Bangkit

Informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memperpanjang restrukturisasi kredit. Kebijakan restrukturisasi kredit ini diperpanjang selama 1 tahun, dari yang semula berakhir pada 31 Maret 2021.

Nantinya, OJK bakal segera finalisasi kebijakan perpanjangan restrukturisasi ini dalam bentuk POJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, perpanjangan diperlukan setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana perpanjangan relaksasi.

"Perpanjangan restrukturisasi ini sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi," kata Wimboh dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aplikasi Penerjemah Berbasis AI Bantu Pengusaha Tekan Biaya Saat Jangkau Pasar Global

Aplikasi Penerjemah Berbasis AI Bantu Pengusaha Tekan Biaya Saat Jangkau Pasar Global

Whats New
Dampak Ekonomi Batalnya Piala Dunia U-20, Indonesia Kehilangan Potensi hingga Rp 100 Triliun

Dampak Ekonomi Batalnya Piala Dunia U-20, Indonesia Kehilangan Potensi hingga Rp 100 Triliun

Whats New
Garuda-Citilink Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Ramadhan-Lebaran 2023

Garuda-Citilink Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Ramadhan-Lebaran 2023

Whats New
DJP Sebut Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Membaik, Rasio Kepatuhan 61,8 Persen

DJP Sebut Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Membaik, Rasio Kepatuhan 61,8 Persen

Whats New
Duduk Perkara Uang Nasabah Asuransi 'Hilang' di AXA Mandiri

Duduk Perkara Uang Nasabah Asuransi "Hilang" di AXA Mandiri

Whats New
Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Spend Smart
PGE Catat Pendapatan Baru dari 'Carbon Credit' Senilai Rp 11,2 Miliar

PGE Catat Pendapatan Baru dari "Carbon Credit" Senilai Rp 11,2 Miliar

Whats New
BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Whats New
Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Whats New
Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Earn Smart
Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Whats New
Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Whats New
Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Whats New
Asing Catat 'Net Buy' Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Asing Catat "Net Buy" Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Whats New
Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+