Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bikin Aturan Rapat Kemenkeu di Luar Jam Sekolah, Mengapa?

Kompas.com - 26/10/2020, 18:42 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal membuat kebijakan di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak melakukan rapat di jam-jam sekolah.

Bendahara Negara itu mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Insepektorat Jenderal (Itjen Kemenkeu) mengenai kesulitan yang dihadapi pegawai Kemenkeu ketika menjalankan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya mau bikin sekarang rapat-rapat di kementerian saya tidak boleh saat jam anak sekolah," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam webinar Cerdik bersama Kemenkeu Mengajar, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Cerita Sri Mulyani soal Reformasi Kemenkeu: Dulu Urus Pencairan Anggaran Perlu Bawa Map Isi Uang Sogokan...

Sri Mulyani menjelaskan, di dalam laporan dari Itjen Kemenkeu, banyak pihak yang mengaku stres terutama dari kalangan keluarga muda.

Pasalnya, mereka harus membagi waktu dengan anak-anak yang juga harus melakukan sekolah dari rumah.

"Pagi mereka harus Zoom dengan bosnya, tapi anak juga sedang sekolah butuh pendampingan," ujar dia.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan bisa mulai diterapkan pada bulan November mendatang.

Baca juga: Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Dengan kebijakan tersebut, Sri Mulyani mengatakan rapat-rapat di Kemenkeu bisa dilakukan secara lebih fleksibel.

Misalnya saja di kisaran pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Jadi terutama untuk young millenial yang jadi young parent dia enggak usah bingung saat anak sekolah sampai jam 14.00 WIB, merika bisa memerhatikan anak sekolah," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com