Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bikin Aturan Rapat Kemenkeu di Luar Jam Sekolah, Mengapa?

Kompas.com - 26/10/2020, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal membuat kebijakan di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak melakukan rapat di jam-jam sekolah.

Bendahara Negara itu mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Insepektorat Jenderal (Itjen Kemenkeu) mengenai kesulitan yang dihadapi pegawai Kemenkeu ketika menjalankan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya mau bikin sekarang rapat-rapat di kementerian saya tidak boleh saat jam anak sekolah," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam webinar Cerdik bersama Kemenkeu Mengajar, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Cerita Sri Mulyani soal Reformasi Kemenkeu: Dulu Urus Pencairan Anggaran Perlu Bawa Map Isi Uang Sogokan...

Sri Mulyani menjelaskan, di dalam laporan dari Itjen Kemenkeu, banyak pihak yang mengaku stres terutama dari kalangan keluarga muda.

Pasalnya, mereka harus membagi waktu dengan anak-anak yang juga harus melakukan sekolah dari rumah.

"Pagi mereka harus Zoom dengan bosnya, tapi anak juga sedang sekolah butuh pendampingan," ujar dia.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan bisa mulai diterapkan pada bulan November mendatang.

Baca juga: Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Dengan kebijakan tersebut, Sri Mulyani mengatakan rapat-rapat di Kemenkeu bisa dilakukan secara lebih fleksibel.

Misalnya saja di kisaran pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Jadi terutama untuk young millenial yang jadi young parent dia enggak usah bingung saat anak sekolah sampai jam 14.00 WIB, merika bisa memerhatikan anak sekolah," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com