Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang hingga Dua Tahun

Kompas.com - 21/10/2020, 17:48 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha meminta agar program restrukturisasi kredit atau pelonggaran pembayaran kredit diperpanjang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan hal itu dibutuhkan untuk membantu kas perusahaan yang terganggu sebagai dampak pandemi Covid-19.

"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diharapkan memperpanjang relaksasi, yang seharusnya berakhir di Maret 2021 dapat diperpanjang untuk kurun waktu satu tahun atau dua tahun ke depan," ujar dia dalam acara Outlook 2021 The Year Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Restrukturisasi Diperpanjang, OJK Minta Perbankan Siapkan Pencadangan Ekstra

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, meski saat ini banyak perusahaan yang berangsur kembali menjalankan usahanya, namun masih dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk benar-benar pulih.

Sebab, perusahaan membutuhkan modal kerja baru untuk bisa kembali memulai kegiatan usahanya.

Berdasarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Dampak Penyebaran Virus Corona, proses restrukturisasi yang diberikan termasuk kepada debitur UMKM berlaku sampai tanggal 31 Maret 2021.

Relaksasi kredit bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, dan lain-lain.

Baca juga: Hingga 24 Agustus, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 863,62 Triliun

Pemberian jangka waktu bisa bervariasi, sesuai dengan kesepakatan antara debitur dengan bank maupun leasing. Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.

Belum lama ini, OJK berencana memperpanjang program restrukturisasi dalam POJK 11/2020. Keputusan bakal diumumkan pada akhir tahun, atau paling tidak pada Oktober 2020.

Perpanjangan restrukturisasi dipertimbangkan karena OJK melihat sektor riil masih membutuhkan waktu untuk bangkit dan memulihkan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com