Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan Berharap AUTP Berikan Perlindungan Petani Hadapi Risiko Ketidakpastian Iklim

Kompas.com - 21/10/2020, 16:56 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian iklim.

“Saya berharap AUTP memberikan perlindungan dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi," ujar SYL.

Adapun dari jaminan perlindungan ini, kata dia, petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

SYL menjelaskan, risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Baca juga: Produktivitas Sagu Masih Rendah, Kementan Tata dan Perluas Lahan Sagu

Sementara itu, untuk hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.

“Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa,” kata SYL.

Pasalnya, lanjut SYL, serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen, sehingga petani akan mengalami kerugian.

Bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP, Mentan mengharapkan mereka agar segera mendaftar.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

"Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai," ujar Mentan, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (21/10/2020).

Selanjutnya, kelompok tani (Kelota) didampingi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah menyubsidi AUTP.

Besarannya mencapai 80 persen atau senilai Rp 144.000 per hektar (Ha) per musim tanam (MT).

Baca juga: Kementan: Sagu Punya Potensi untuk Ditanam hingga 5,5 Juta Hektar

“Saat ini petani hanya membayar premi swadaya 20 persen proporsional, sebesar Rp 36.000 per ha per MT," beber Sarwo Edhy.

Adapun kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20 persen proporsional sesuai luas area yang diasuransikan.

Setelah itu, lanjut Sarwo, mereka akan menerima bukti transfer untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com