Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol JORR I dan Pondek Aren-Ulujami Naik, Ini Rinciannya

Kompas.com - 04/11/2020, 09:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif tiga jalan tol yakni Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami penyesuaian dan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

"Penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso, dilansir dari Antara, Rabu (4/11/2020).

Pernyataan resmi Jasa Marga ini mewakili empat pengelola/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola ruas-ruas tol di Jabodetabek tersebut.

Menurut Heru, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk).

Baca juga: Progres Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing Capai 78 Persen

Kemudian Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung).

Lalu Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia," kata Heru.

"Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," kata dia lagi.

Baca juga: Ini Total Panjang Jalan Tol yang Dibangun dari Era Soeharto hingga Jokowi

Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

Empat Pengelola/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami yang terdiri dari, PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk Ruas Ulujami-Pondok Pinang.

Lalu Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami, PT Hutama Karya (Persero) untuk Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok, PT Marga Lingkar Jakarta untuk Ruas Kebon Jeruk-Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk.

Baca juga: Rincian Lengkap Tarif Tol dari Jakarta Tujuan Semarang-Solo-Surabaya

"Keempat BUJT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," kata Heru.

Adapun penyesuaian tarif untuk JORR dan Akses Tanjung Priok yang akan diberlakukan dalam waktu dekat sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 16.000 - yang semula Rp 15.000
  • Gol II: Rp 23.500 - yang semula Rp 22.500
  • Gol III: Rp 23.500 - yang semula Rp 22.500
  • Gol IV: Rp 31.500 - yang semula Rp 30.000
  • Gol V: Rp 31.500 - yang semula Rp 30.000

Sedangkan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami yang akan diberlakukan dalam waktu dekat sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 3.000- tetap Rp 3.000
  • Gol II: Rp 4.500- tetap Rp 4.500
  • Gol III: Rp 4.500- tetap Rp 4.500
  • Gol IV: Rp 6.500- yang semula Rp 6.000
  • Gol V: Rp 6.500- yang semula Rp 6.000

Baca juga: Jalan Tol Terpanjang di Sulawesi Segera Beroperasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com