Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Budi Gunadi Sadikin, Jebolan Fisika Nuklir, Bankir, Lalu Menkes

Kompas.com - 23/12/2020, 07:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Budi Gunadi Sadikin atau biasa disapa BGS resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) yang baru, menggantikan Terawan Agus Putranto.

Kepastian itu umumkan oleh Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa sore 22 Desember 2020.

Budi Gunadi Sadikin memang tidak memiliki latar belakang dunia kedokteran atau kesehatan. Namun demikian, dia bukan pemain baru dalam jajaran birokrasi pemerintahan.

Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, Rabu (23/12/2020), profil Budi Gunadi Sadikin merupakan wajah lama di Kementerian BUMN. Ia beberapa wara-wiri menjabat berbagai posisi strategis di berbagai perusahaan pelat merah.

Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes, Ini Respons Kementerian BUMN

Berkuliah di bidang Fisika Nuklir di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus pada 1988, dirinya justru memilih berkarier di bidang keuangan.

Dia juga memiliki sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (ChFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada tahun 2004.

ChFC adalah sebutan profesional yang telah menyelesaikan kursus komprehensif mengenai pendidikan keuangan. Mereka yang mendapatkan gelar tersebut dipahami memiliki pengetahuan dalam masalah keuangan dan memiliki kemampuan untuk memberikan nasihat yang baik.

Sementara itu CLU adalah sebutan bagi seseorang yang memiliki speliasasi dalam asuransi jiwa dan perencanaan harta benda. Individu harus lulus serangkaian kursus dan ujian untuk menerima penunjukan.

Baca juga: Ekonom Soroti Penunjukan Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes

Namanya mulai dikenal publik setelah didaulat menjadi Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang saat itu menjadi bank dengan aset terbesar di Indonesia. Kariernya sebagai bankir terbilang sangat senior.

Perjalanan karier Budi Sadikin di sektor keuangan cukup berliku, dari asuransi hingga perbankan. Sempat menjadi Staf Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik, Tokyo, Jepang, pada 1988–1994, dia pernah menjadi General Manager Electronic Banking dan Chief GM Jakarta.

Tercatat ia pertama kali menjadi bankir saat bergabung dengan Bank Bali, Ia dipercaya memegang beberapa jabatan. Termasuk Chief General Manager Regional Jakarta.

Selepas dari Bank Bali, ia pernah menjabat sebagai Director of Consumer and Commercial Banking (Senior Vice President) untuk ABN AMRO Bank Indonesia & Malaysia.

Baca juga: Ini Skema Penggunaan Duit APBN untuk Selamatkan BUMN Jiwasraya

Keluar dari ABN AMRO Bank, Budi melanjutkan karier perbankannya dengan bergabung di PT Bank Danamon Tbk. sebagai Head of Consumer Banking (Executive Vice President). Ia juga sempat menjadi Direktur Adira Quantum Multi Finance.

Budi lalu berlabuh ke Bank Mandiri dengan posisi jabatan Direktur Micro dan Retail Banking. Kariernya terus melesat hingga kemudian ditunjuk pemegang saham menjadi Direktur Utama Bank Mandiri pada tahun 2013.

Sempat menjadi Staf Ahli Menteri BUMN Rini Soemarno di periode 2016-207, dia kemudian diangkat menjadi Direktur Utama PT Inalum (Persero) seiring terbentuknya holding BUMN tambang.

Di tangan Budi Gunadi Sadikin, Inalum membeli 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Keberhasilan itu atas kerja keras pemerintah dan tentunya Inalum dalam mencari pendanaan untuk membeli saham Freeport.

Baca juga: Profil Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin, dari Bankir Hingga Rebut Freeport

Tak laman menjadi Dirut Inalum, Budi Gunadi Sadikin kembali berganti jabatan di lingkup Kementerian BUMN. Di masa Menteri BUMN Erick Thohir, ia diplot menjadi Wakil Menteri BUMN.

Ia mendampingi Erick Thohir sejak 25 Oktober 2019. Di masa pandemi Covid-19, pria kelahiran Bogor, 6 Mei 1964 ini juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN).

Dalam menjalankan tugasnya, ia menegaskan aspek kesehatan ada di depan ekonomi, karena jika kesehatan membaik, maka ekonomi akan mengikuti.

"Nomor satu ini jelas, Pak Presiden jelas, bahwa yang di depan sektor kesehatan. Jadi kesehatan harus pulih dulu baru ekonomi, karena apapun yang kita lakukan, pandeminya pandemi kesehatan. Kita harus dorong itu (kesehatan) supaya pulih dulu, baru ekonomi menyusul," kata Budi Gunadi Sadikin pada 1 Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Deretan 5 Orang Terkaya Indonesia Berkat Batu Bara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-IPO, Mr DIY Komitmen Perluas Jaringan Toko di Indonesia

Pasca-IPO, Mr DIY Komitmen Perluas Jaringan Toko di Indonesia

Ekbis
Ditopang Penjualan Gas, Pendapatan Rukun Raharja Naik 37,9 Persen

Ditopang Penjualan Gas, Pendapatan Rukun Raharja Naik 37,9 Persen

Energi
Pembangunan Irigasi di Daerah Banyak yang Terbengkalai, Ini Upaya Pemerintah Pusat

Pembangunan Irigasi di Daerah Banyak yang Terbengkalai, Ini Upaya Pemerintah Pusat

Ekbis
Minta Pemesan JCC Koordinasi, Pengelola GBK: Hindari Implikasi Hukum

Minta Pemesan JCC Koordinasi, Pengelola GBK: Hindari Implikasi Hukum

Ekbis
Nasib iPhone 16, Kemenperin: Kami Undang Petinggi Apple Enggak Pernah Nongol...

Nasib iPhone 16, Kemenperin: Kami Undang Petinggi Apple Enggak Pernah Nongol...

Industri
Pembukaan Perdagangan BEI pada 2025, Tanggal 2 atau 3 Januari? Simak Rinciannya

Pembukaan Perdagangan BEI pada 2025, Tanggal 2 atau 3 Januari? Simak Rinciannya

Cuan
IHSG Akhiri 2024 di Zona Hijau, Simak Saham-saham Penopangnya

IHSG Akhiri 2024 di Zona Hijau, Simak Saham-saham Penopangnya

Cuan
Mengapa Kemenkeu Belum Juga Menerbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen?

Mengapa Kemenkeu Belum Juga Menerbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen?

Keuangan
Jelang 1 Januari 2025, Sri Mulyani Belum Juga Terbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen

Jelang 1 Januari 2025, Sri Mulyani Belum Juga Terbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen

Ekbis
Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Karier
Sompo Insurance Indonesia Catatkan Laba Bersih Tumbuh 35 Persen pada 2024, Siapkan Spin-Off Unit Syariah

Sompo Insurance Indonesia Catatkan Laba Bersih Tumbuh 35 Persen pada 2024, Siapkan Spin-Off Unit Syariah

Keuangan
KAI Tekankan Keselamatan, OTP Keberangkatan Kereta Tembus 99,5 Persen Selama Nataru

KAI Tekankan Keselamatan, OTP Keberangkatan Kereta Tembus 99,5 Persen Selama Nataru

Rilis
Kaleidoskop 2024: Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Dimulai

Kaleidoskop 2024: Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Dimulai

Ekbis
Memperkuat Tata Kelola Perkeretaapian Indonesia Butuh Kolaborasi Regulator dan Operator

Memperkuat Tata Kelola Perkeretaapian Indonesia Butuh Kolaborasi Regulator dan Operator

Ekbis
Soal 'Going Concern' Sritex, Kemenperin: Kami Lagi Mencari Salinan Putusan MA...

Soal "Going Concern" Sritex, Kemenperin: Kami Lagi Mencari Salinan Putusan MA...

Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau