Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Dorong Perusahaan Teknologi dan Startup Melantai di Bursa

Kompas.com - 08/01/2021, 13:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mendukung perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk melantai di bursa.

"Berbagai upaya terus kami lakukan antara lain melalui Program IDX Incubator, papan akselerasi dan pengembangan peraturan, serta kebijakan lainnya, yang diharapkan mendukung perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan," ujar Nyoman sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2021).

Nyoman menuturkan sepanjang 2020 BEI juga telah berdiskusi dengan para pendiri dan manajemen perusahaan teknologi serta para pemodal seperti private equity atau modal ventura.

Baca juga: Perusahaan Indonesia Ini Gugat IKEA Rp 543 Miliar

Dari hasil diskusi tersebut, pihaknya optimistis bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dapat segera melakukan penawaran umum perdana atau IPO.

"Sebagai informasi, berdasarkan catatan kami terdapat dua binaan IDX Incubator yang saat ini sedang dalam proses evaluasi IPO dan masuk ke dalam pipeline," kata Nyoman.

Ia menambahkan dunia bisnis terus berkembang dan berevolusi, dan sebagai penyedia infrastruktur pasar modal, bursa wajib mengikuti perkembangan tersebut dan take action untuk melakukan adaptasi sehingga dapat memberikan proposisi nilai bagi pemangku kepentingan.

Bursa juga proaktif mendapatkan masukan mengenai kebutuhan pemangku kepentingan termasuk calon perusahaan tercatat dan melakukan perbandingan ke bursa-bursa global.

Ia mencontohkan rancangan perubahan peraturan pencatatan efek nomor I-A yang saat ini masih dalam tahap "rule-making-rule". Pada Desember lalu bursa telah melakukan audiensi publik dan mengundang para pemangku kepentingan untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan peraturan tersebut.

Baca juga: Perdagang Keluhkan Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100.000 per Kg, Daging Sapi Rp 126.000 per Kg

"Tahap berikutnya, bursa akan mematangkan rancangan tersebut berdasarkan masukan yang diperoleh dan menyampaikan ke OJK. Kami harapkan peraturan tersebut akan rampung segera," kata Nyoman.

Dalam rancangan perubahan peraturan pencatatan efek nomor I-A tersebut, bursa menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga lebih dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI, dan tidak terbatas hanya kepada unicorn startup di Indonesia.

"Bursa Efek Indonesia selalu berupaya menjadi lebih inklusif tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan teknologi namun juga perusahaan lainnya yang mempunyai karakteristik beragam dalam rangka mendukung pengembangan bisnis melalui pasar modal," ujar Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com