JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU).
Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan pada 2021 karena program tersebut dinilai membantu menjaga daya beli buruh. Apalagi, diprediksi pemutusan hubungan kerja akan meningkat.
"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Kapan Perusahaan Mulai Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia?
Selain itu, Said Iqbal juga berharap kepesertaan program subsidi gaji diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
Bantuan subsidi upah dinilai akan menjadi penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah senilai Rp 600.000 per bulan masih menunggu keputusan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN).
Dia mengatakan, tahun ini, tidak ada pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang penghasilannya berkurang akibat pandemi virus corona.
"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta.
Baca juga: Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.