Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bos Garuda Baru Cairkan Rp 1 Triliun Dana Talangan dari Pemerintah

Kompas.com - 24/02/2021, 21:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk mendapat persetujuan dari pemerintah untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) dengan total Rp 8,5 triliun.

Namun, pada awal tahun 2021 ini maskapai pelat merah itu hanya mencairkan Rp 1 triliun saja.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya memutuskan mencairkan dana tersebut secara bertahap.

“Kami ingin juga memperoleh keyakinan dari tahapan-tahapan tersebut kita bisa menunjukan bahwa kita bisa melakukan banyak hal. Kalau sekaligus diturunkan ini akan menciptakan banyak sekali perspektif negatif,” ujar Irfan dalam wawancara virtual, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Garuda Berharap Penerapan GeNose Bisa Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat

Meski baru Rp 1 triliun yang dicairkan, kata Irfan, dana ini sangat membantu Garuda Indonesia dalam menjalankan operasionalnya. Apalagi, saat ini masa pandemi Covid-19, dimana terjadinya penurunan jumlah penumpang yang berimplikasi ke keuangan Garuda Indonesia.

“Jadi kita ingin di-challange lah soal ini. Kita sepakat secara bertahap dan tahapan pertama sudah turun Rp 1 triliun dan ini memang sangat menbantu Garuda dalam moving forward,” kata dia.

Irfan mengaku telah berkomitmen untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi, dana ini berasal dari APBN.

“Kami dari Garuda dan Kementerian BUMN dan Keuangan sepakat bahwa dana ini hanya akan digunakan untuk pembayaran ke BUMN lainnya seperti Pertamina dan AP I dan II. Sementara untuk kebutuhan lainnya akan kita upayakan semaksimal mungkin dari operasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahap pertama ini, maskapai pelat merah itu mendapatkan dana sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama tiga tahun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.

“Penerbitan OWK ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Indonesia dan mendorong peningkatan perekonomian nasional, serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com