JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 bagi 3.464 karyawan yang dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari pada 11—13 Maret 2021 di Kantor Pusat Kemendag, Jakarta Pusat.
Sejumlah karyawan tersebut meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), pensiunan, petugas kebersihan, dan keamanan. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Turut serta dalam pelaksanaan vaksinasi ini Menteri Perdagangan 2019—2020 Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan 2011–2014 Gita Wirjawan.
“Puji syukur, pada hari ini Kementerian Perdagangan bisa mulai melakukan vaksinasi bagi seluruh karyawan. Diharapkan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan awal yang baik bagi kita semua untuk dapat memutus rantai penularan Covid-19,” ungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 18,5 Juta
Keikutsertaan segenap jajaran Kementerian Perdagangan, lanjut Mendag, sekaligus merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi yang telah berlangsung selama lebih dari setahun.
Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto yang meninjau pelaksanaan vaksinasi menjelaskan, vaksinasi diyakini dapat membangkitkan kembali gairah usaha dan kepercayaan bisnis bagi para investor dan pelaku usaha di tanah air.
“Vaksinasi dapat memberi dampak positif pada keberlangsungan roda perekonomian nasional dan memberi ketenangan bagi seluruh pihak dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, termasuk dalam berkegiatan jual beli,” terang Suhanto.
Baca juga: Kemenhub: Bus yang Kecelakaan di Sumedang Telat Uji KIR
Suhanto menegaskan, walau telah melakukan vaksinasi, Kemendag akan terus melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan tetap disiplin mengedepankan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi) di lingkungan kerjanya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi pegawai di lingkungan Kemendag ini dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, screening oleh petugas kesehatan, pemberian vaksin, hingga observasi setelah vaksin untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi Covid-19. Terlebih, vaksin ini sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan tekad dan ikhtiar yang tulus, mari kita bersama-sama bangkit dari pandemi ini," ujar Suhanto.
Baca juga: Dikabarkan Merger, Tokopedia Bantah, Gojek Bungkam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.