Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Dukung Petani dengan KUR, Pengamat: Pertanian Tumbuh Positif di Kuartal II

Kompas.com - 15/05/2021, 09:26 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhi menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19, sektor pertanian tetap berpotensi tumbuh secara positif.

Hal itu merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa pada triwulan I 2021 sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 2,95 persen.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyambut baik atas capaian positif pada triwulan I. Menurut Syahrul, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak.

"Alhamdulillah, ini adalah potret bagaimana sektor pertanian terus memberikan upaya dan kinerja terbaiknya bagi negara," ujar Syahrul dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Struktur sektor pertanian, kata Syahrul, tetap bergerak tak kenal waktu di tengah pandemi dan terbukti tahan terhadap hantaman krisis.

"Kami terus bekerja untuk pangan rakyat," katanya.

Dukung petani lewat KUR Pertanian

Pada kesempatan tersebut, Syahrul menyatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen mendukung petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitasnya melalui penyaluran Kredit Usah Rakyat (KUR) Pertanian.

Baca juga: Dapat Bantuan Alsintan dari Kementan, Ketua Kelompok Tani di Lampung Tengah: Alhamdulillah

Syahrul menjelaskan, dana KUR pertanian yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 70 triliun. Adapun dana KUR pertanian ini dapat digunakan bagi kelompok tani untuk membeli alat mesin pertanian atau modal masa tanam.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, KUR Pertanian merupakan fasilitas bantuan pinjaman dana untuk petani guna menopang aktivitas pertanian.

Edy menuturkan, meski petani berkewajiban mengembalikan karena bersifat pinjaman, KUR Pertanian tak memberatkan pihak petani.

"Melalui KUR Pertanian, kami akan terus membantu petani dalam aktivitasnya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, di samping pengadaan alat mesin pertanian dan lain sebagainya," terang Edhy.

Baca juga: PDB Pertanian Naik di Triwulan I, Kementan Prediksi Kenaikan Berlanjut Hingga 2021

Edhy menjelaskan, di Kementan terdapat Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan untuk mempermudah petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan KUR.

"Kami juga menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti KUR dan juga pengawasan agar dana KUR digunakan sesuai dengan peruntukan," jelasnya.

Sebagai informasi, peran FPPS telah diperluas untuk mendampingi petani agar dapat terhubung ke sumber-sumber pembiayaan pertanian, seperti program KUR maupun program lainnya.

Di sisi lain, FSPP juga menjalankan fungsi membantu petani menghitung jumlah kebutuhan mereka yang dapat ditanggulangi dengan KUR Pertanian.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Tanam, Kementan Maksimalkan Fungsi Saluran Irigasi Melalui RJIT

Selain itu, FPPS berperan pula melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana KUR Pertanian agar digunakan sesuai kebutuhan yang diajukan.

"Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau lainnya," ujar Edhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com