Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek dan Bayar Tagihan PDAM Online Lewat Tokopedia hingga Gojek

Kompas.com - 15/05/2021, 13:20 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, sebagian besar rumah tangga di Indonesia merupakan pelanggan dari Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.

Pelanggan pun harus mengecek dan melakukan pembayaran tagihan PDAM secara rutin setiap bulan. Bila terlambat, maka pelanggan bisa terkena denda.

Kini, pelanggan tak lagi perlu menyambangi kantor PDAM dan mengantri untuk mengecek dan membayar tagihan air.

Sebab, proses tersebut kini sudah bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PDAM di masing-masing.

Baca juga: Ini Cara Bayar Zakat Lewat Jenius

Lebih rincinya, berikut cara cek dan bayar tagihan PDAM online:

Cek tagihan PDAM lewat web

Anda perlu mencari situs resmi PDAM yang ada di domisili Anda untuk cek tagihan melalui website.

Untuk di Solo misalnya, Anda bisa mengakses pdamsolo.or.id, kemudian memilih opsi Cek Tagihan di bagian kanan laman resmi tersebut. Setelahnya, Anda tinggal mengisi nomor sambungan dan nama pelanggan untuk mengecek tagihan PDAM secara online.

Untuk diketahui, tampilan dari website setiap PDAM berbeda-beda tergantung domisili. Anda tinggal menyesuaikan data informasi yang dibutuhkan sesuai yang ditampilkan di website PDAM domisili Anda.

Baca juga: Cara Cek Resi SiCepat: SiCepat Reg, SiCepat Halu, dan SiCepat Gokil

Cara bayar tagihan

Untuk membayar tagihan PDAM secara online, Anda bisa menggunakan beberapa aplikasi mulai dari e-commerce seperti Tokopedia dan Blibli hingga superApp seperti Gojek.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara membayar tagihan PDAM secara online di beberapa platform:

  1. Gojek
    • Buka GoTagihan
    • Pilih PDAM
    • Pilih atau cari regional PDAM
    • Masukkan ID pelanggan
    • Konfirmasi pembayaran
    • Masukkan PIN
    • Pembayaran berhasil
    • Tarik ke atas untuk lihat detil pembayaran
  2. Blibli
    • Buka aplikasi atau website Blibli
    • Pilih menu 'Semua' di halaman utama
    • Pilih 'Tagihan Air'
    • Pilih Penyedia, jangan lupa memasukkan nomor pelanggan
    • Klik 'Lihat Tagihan'
    • Lakukan pembayaran
  3. Tokopedia
    • Buka laman Tokopedia Tagihan Air PDAM
    • Pilih wilayah tempat tinggal
    • Masukkan nomor tagihan pelanggan pada kolom yang tersedia
    • Klik tombol Beli/Bayar
    • Muncul detil tagihan PDAM, klik tombol 'Lanjut'
    • Pilih metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, dan Klik BCA
    • Anda juga bisa membayar tagihan PDAM lewat Alfamart dan Indomaret
  4. Grab
    • Buka aplikasi Grab
    • Pilih 'Tagihan'
    • Pilih 'PDAM'
    • Masukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor pelanggan dan area PDAM
    • Bayar tagihan

Baca juga: Siap-siap Tarif Listrik Naik, Ini Simulasi Tagihan Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com