Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Resi SiCepat: SiCepat Reg, SiCepat Halu, dan SiCepat Gokil

Kompas.com - 17/04/2021, 07:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT SiCepat Express atau dikenal dengan SiCepat merupakan salah satu perusahaan ekspedisi terbesar di Indonesia. Pelacakan atau cek resi SiCepat bisa dilakukan via online.

Meski tergolong pemain baru, perkembangan perusahaan jasa pengiriman ini terbilang sangat cepat, jaringannya sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Cek resi SiCepat (lacak resi SiCepat) bisa menggunakan perangkat browser maupun dengan aplikasi SiCepat Express yang bisa diunduh di gadget, baik android maupun iPhone.

Berikut link resmi untuk cek cek resi SiCepat (SiCepat cek resi) untuk berbagai jenis layanan pengiriman seperti cek resi SiCepat Halu dan cek resi SiCepat Reg:

Baca juga: Cek Resi J&T di Sini: J&T Express dan J&T Reguler

Untuk penggunaan tampilan desktop, setelah masuk ke laman resmi lacak resi SiCepat, pelacakan atau cek resi SiCepat dilakukan dengan mengisi nomor resi di kolom bagian tengah tampilan layar lalu klik tombol "Lacak".

Cek resi SiCepat ini bisa dilakukan dengan mengisi beberapa nomor resi sekaligus untuk memudahkan jika melakukan pengiriman paket lebih dari satu.

Selain menyediakan sistem pelacakan atau cek resi SiCepat otomatis, J&T juga menyediakan fitur untuk mengetahui tarif kiriman untuk berbagai daerah destinasi dan berat paket yang dikirimkan.

Baca juga: Cara Cek Resi JNE, J&T, Anteraja, Tiki, Pos, Wahana, dan SiCepat

Fitur lainnya yakni "Lokasi" untuk mengetahui drop point atau lokasi counter SiCepat terdekat sesuai dengan wilayah yang dipilih.

Perusahaan ekspedisi ini juga dikenal dengan operasionalnya yang tak mengenal libur, baik saat akhir pekan maupun libur nasional.

Sementara untuk layanan customer service SiCepat termasuk informasi cek resi SiCepat, pelanggan dapat menghubungi customer service 24 jam di 021-5020-0050, Line @sicepat, dan email customer.care@sicepat.com.

Selain cek resi SiCepat, untuk cek resi jasa ekspedisi perusahaan lain seperti JNE, J&T, Anteraja, Pos Indonesia, Tiki, Wahana, dan sebagainya bisa dilihat di tautan berikut ini.

Sementara untuk informasi tarif pengiriman atau cek ongkir bisa dilihat dalam tautan berikut ini.

Baca juga: Cek Resi JNE di Sini: JNE Reg, JNE OK, JNE Yes, dan JNE JTR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com