Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Bayar Zakat Lewat Jenius

Kompas.com - 12/05/2021, 17:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenius menawarkan layanan pembayaran zakat dan juga donasi bagi para pengguna lewat aplikasinya.

Hal tersebut bisa dilakukan setelah bank di bawah PT Bank BTPN Tbk itu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa.

Digital Banking Business Product Head Bank BTPN, Waasi B Sumintardja mengatakan, proses pembayaran donasi dan zakat melalui aplikasi Jenius dapat dilakukan dengan mudah.

Baca juga: Perhitungan Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai yang Benar

Pengguna dapat log in pada aplikasi Jenius, pilih fitur Send It, pilih Bills – Charity & Donation, lalu memilih lembaga zakat yang akan digunakan seperti BAZNAS, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa, memilih jenis zakat dan donasi yang akan dibayarkan.

Kemudian pengguna tinggal memasukkan nominal zakat, pilih Pay Now, lalu melakukan konfirmasi dengan memasukkan password, dan zakat berhasil terbayar.

“Melalui kolaborasi Jenius dengan BAZNAS, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah berdonasi secara digital sehingga dapat menjangkau dan membantu lebih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan,” tutur Waasi dalam keterangan tertulis, dilansir Rabu (12/5/2021).

Selain itu, Jenius juga berkolaborasi dengan BAZNAS mengadakan program Double Donation.

Para pengguna Jenius dapat berpartisipasi pada program tersebut dengan berdonasi melalui menu Send It, kemudian memilih Tagihan (Billers), memilih BAZNAS, memilih Donasi, dan pada jumlah dana yang ingin didonasikan menggunakan kode unik tiga digit nomor terakhir 002, seperti contoh Rp100.002.

“Informasi selengkapnya mengenai program Double Donation dapat diakses di https://www.jenius.com/everyyay/details/baznas-double-donation,” ucap Waasi.

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Standar Beras dan Uang Tunai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com