Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Daftar Lengkap Besaran UMR Yogyakarta Tahun 2021

Kompas.com - 22/06/2021, 15:26 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Upah minimum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah diterapkan sejak Januari lalu, namun masih banyak yang menyimpan pertanyaan terkait berapa besaran UMR Yogyakarta 2021.

Informasi seputar UMR Yogyakarta 2021 memang masih kerap dicari masyarakat, terutama bagi kalangan pekerja atau buruh yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik.

Pertanyaan tersebut kerap muncul di kalangan buruh, terutama untuk memastikan apakah upah yang diterimanya sudah sesuai dengan gaji UMR Yogyakarta.

Baca juga: UMR adalah Upah Minimum Regional, Apa Bedanya dengan UMP dan UMK?

Selain itu, ada juga yang mencari informasi UMR Yogyakarta 2021 untuk membandingkan besarannya dengan yang berlaku di daerah lain guna mencari peluang kerja baru.

Sebagai catatan, UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional. Bagi yang masih penasaran terkait apa itu UMR, maka penjelasan berikut ini adalah jawabannya.

Secara resmi, sebenarnya istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Hanya saja, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih banyak digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan begitu, UMR adalah penyebutan yang kerap digunakan untuk pengganti istilah UMP dan UMK dalam interaksi sosial sehari-hari.

Baca juga: Ini Daftar Gaji UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2021

Praktis, untuk mengetahui berapa besaran UMR Yogyakarta 2021, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di DIY.

UMP DIY 2021 sendiri sudah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 yang ditandatangani Sri Sultan HB X pada 31 Oktober 2020.

Dari ketetapan tersebut, besaran UMP Yogyakarta 2021 adalah Rp 1.765.000 atau naik 3,54 persen dari besaran UMP DIY 2020 sebesar Rp 1.704.608.

Sementara itu, untuk gaji UMR Yogyakarta di masing-masing kabupaten/kota di DIY yang mengacu pada besaran UMK terbaru DIY yang ditetapkan melalui SK Gubernur No. 340/KEP/2020.

Baca juga: Daftar Lengkap UMR Bali 2021, yang Tertinggi Bukan Denpasar

Dari ketentuan tersebut, UMR Kota Yogyakarta sebagaimana UMK Kota Yogyakarta tahun 2021 adalah Rp 2.069.530, naik sebanyak 3,27 persen dari Rp 2.004.000 di tahun 2020.

Selanjutnya, UMR Kabupaten Sleman sebagaimana UMK Sleman tahun 2021 yaitu Rp 1.903.500. Angka tersebut naik sebanyak 3,11 persen dibandingkan UMK Sleman 2020 sebesar Rp 1.846.000.

Adapun UMR Bantul 2021 yang sesuai UMK Kabupaten Bantul adalah Rp 1.842.460, naik sebanyak 2,90 persen dari Rp 1.790.500 di tahun 2020.

Kemudian gaji UMR Kabupaten Kulon Progo yang sesuai UMK Kulon Progo 2021 yaitu Rp 1.805.000, naik sebanyak 3,11 persen dari tahun sebelumnya senilai Rp 1.750.500.

Baca juga: Rincian UMR Medan 2021 dan 27 Daerah Lain di Sumatera Utara

Terakhir, gaji UMR Gunungkidul yang sesuai penetapan UMK Kabupaten Gunungkidul 2021 adalah Rp 1.770.000, naik sebanyak 3,81 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 1.705.000.

Jumlah kenaikan UMK Kota dan Kabupaten di DIY, serta UMP DIY sendiri sudah berlaku mulai Januari 2021 lalu.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com