Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada PPKM Darurat, Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator Wilayah Jawa-Bali

Kompas.com - 30/06/2021, 10:51 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dikabarkan akan segera ditetapkan pemerintah.

Wacana ini muncul seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia. Kabar beredar kebijakan itu rencananya akan berlaku dua pekan mulai 2-15 Juli 2021.

Pada penerapan PPKM darurat tersebut, nantinya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi koordinator untuk kawasan Jawa dan Bali.

Baca juga: Sandiaga Uno: Work From Bali Bukan Pemicu Kenaikan Kasus Covid-19

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," ujarnya dalam keterengan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Menurut Jodi, pemerintah saat ini tengah menyusun tindakan yang tepat untuk pengetatan mobilitas masyarakat guna menekan transmisi virus corona.

"Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," imbuh dia.

Namun demikian, ia memastikan, dalam penerapan PPKM darurat, sejumlah sektor ekonomi bakal tetap beroperasi secara terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yg dipersingkat dan prokes yang ketat," kata Jodi.

Baca juga: TKA Masuk Industri Strategis, Luhut: Enggak Boleh Marah, Ada Alih Teknologi


Ia pun meminta untuk masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sehat dan menjalankan vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona.

"Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yg sehat dan terus waspada," pungkas Jodi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kemungkinan akan diumumkan hari ini, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, detail aturan tersebut akan disampaikan oleh pihak pemerintah pusat.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama beberapa provinsi lainnya masih akan membahas pengetatan tersebut bersama pemerintah pusat

Pada Selasa kemarin, memang sudah dibahas beberapa hal pokok yang berkaitan dengan PPKM darurat, bersama beberapa kepala daerah lainnya dan menteri terkait.

"Mungkin besok (Rabu) sudah disampaikan, kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi," ujar Riza dalam keterangan rekaman suara, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Siap Produksi Massal Ivermectin, Erick Thohir: Ini Obat Terapi Covid-19 Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com