Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Ditutup Melemah, Investor Asing Lepas BBNI, UNTR, dan UNVR

Kompas.com - 16/09/2021, 15:56 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (16/9/2021). Hal ini sama dengan rupiah di akhir perdagangan pasar spot yang ditutup melemah.

Melansir data RTI, IHSG ditutup pada level 6.109,94 atau turun tipis 0,28 poin dibanding penutupan sebelumnya di level 6.110,22. Dari pelemahan indeks tersebut, tercatat aksi beli bersih asing Rp 355,29 miliar di seluruh pasar.

Sebanyak 226 saham melaju di zona hijau dan 278 saham di zona merah. Sedangkan 161 saham lainnya stagnan. Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 11,7 triliun dengan volume 27,25 miliar saham.

Baca juga: BEI Hadirkan Layanan Data untuk UMKM

Investos asing mencatatkan aksi jual bersih tertinggi pada saham Bank Negara Indonesia (BBNI) sebesar Rp 27,9 miliar. BBNI ditutup melemah 1,4 persen di level Rp 5.275 per saham, dengan volume transaksi 15,9 juta saham dan total transaksi Rp 83,9 miliar.

Menyusul, saham United Tractors (UNTR) yang juga mencatatkan net sell tertinggi setelah BBNI sebesar Rp 16,3 miliar. Sepanjang hari ini UNTR mencatat total transaksi sebesar Rp 97,2 miliar dengan volume 4,5 juta saham. UNTR sore ini stagnan di level Rp 21.650 per saham.

Saham Unilever Indonesia (UNVR) juga mencatatkan net sell tertinggi setelah BBNI dan UNTR, senilai Rp 15,5 miliar. UNVR sore ini melemah 0,74 persen di level Rp 4.010 per saham dengan total transaksi sebesar Rp 83,4 miliar dengan volume 20,7 juta saham.

Sementara itu, saham Bank Central Asia (BBCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) sore ini masih mencatatkan aksi beli bersih tertinggi masing-masing Rp 129,1 miliar dan Rp 119,9 miliar. BBCA ditutup menguat 0,08 persen di level Rp 32.500 per saham, sementara BBRI melemah 0,5 persen di level Rp 3.640 per saham.

Baca juga: Kadin: Penerapan Beneficial Ownership Menguntungkan Korporasi

Top losers sore ini yaitu saham Adhi Karya (ADHI) yang anjlok 3,9 persen di level Rp 860 per saham, saham Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) terperosok 3,32 persen di level Rp 7.275 per saham, dan saham Aneka Tambang (ANTM) yang terkoreksi 3,2 persen di level Rp 2.410 per saham.

Sedangkan top gainer sore ini yaitu saham Adi Sarana Armada (ASSA) yang meroket 7,19 persen di level Rp 2.980 per saham, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (AGRO) yang melesat 6,9 persen di level Rp 2.460 per saham, dan saham Bundamedik (BMHS) yang melonjak 6,6 persen di level 1.130 per saham.

Sementara itu, indeks Asia sore ini mayoritas negatif, dengan penurunan indeks Nikkei 0,62 persen, indeks Shanghai Komposit 1,34 persen, dan Hang Seng Hong Kong 1,46 persen. Sementara itu, indeks Strait Times menguat 0,18 persen.

Adapun bursa saham Eropa sore ini menghijau, dengan kenaikan indeks FTSE 0,46 persen dan Xetra Dax 0,61 persen.

Pada penutupan perdagangan di pasar spot, rupiah juga ditutup melemah 0,07 persen (10 poin) di level Rp 14.252 per dollar AS, atau turun dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.242 per dollar AS.

Baca juga: Mendag: Ekonomi Digital Akan Mengikis Gap antara Orang Kaya dan Miskin

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com