JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM ini diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4. Evaluasi tiap wilayah bakal diberlakukan setiap minggu.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan dari 19 Oktober-8 November, selama 3 minggu. Dalam hal evaluasi, tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Mendag Bakal Evaluasi HET Beras
Airlangga menuturkan, seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali kini hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1. Penentuan level asesmen ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk
Jika di bawah 40 persen, level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3.
"Capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level," tutur Airlangga.
Mantan Menteri Perindustrian ini menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota.
Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.
Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.
"Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali (dua minggu lalu), terjadi perbaikan asesmen, 3 kabupaten/kota di level asesmen 3 yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan. Dan dari 3 kabupaten/kota turun dari level 3 ke level 2, yaitu di Pidie, Padang, dan Banjarmasin," pungkas Airlangga.
Baca juga: Chatib Basri Usul Pemerintah Pangkas Subsidi BBM dan Turunkan Harga PCR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.