Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Kemendag Evaluasi HET Beras

Kompas.com - 18/10/2021, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Harga Eceren Tertinggi (HET) beras.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, ada tiga aspek permasalahan yang ditemukan dalam penerapan HET beras yang menurutnya harus dievaluasi dan ditindaklanjuti karena menyangkut masalah keadilan.

"Permasalahan HET ini adalah masalah keadilan. Bagi negara yang warga miskinnya sedikit tidak jadi masalah, tapi bagi negara seperti Indonesia yang mana warga miskinnya sekitar 10,14 persen, kami melihat ini perlu dievaluasi," ujar Yeka dalam penyampian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman secara virtual, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Target Banggar DPR: 3 Tahun ke Depan Indonesia Bisa Swasembada Beras hingga Daging

Dia memaparkan, aspek pertama adalah berkaitan dengan besaran.

Yeka menilai, ini perlu dievaluasi lantaran sejak tahun 2017-2021 tidak ada penyesuian harga, padahal inflasi naik dan biaya produksi juga meningkat.

Kemudian, aspek kedua adalah berkaitan dengan sanksi. "Sejauh ini kami melihat belum ada penerapan. Jadi ini perlu ada kajian apakah sanksi terkait HET perlu dilakukan atau tidak," ungkap Yeka.

Aspek ketiga adalah terkait pelabelan. Yeka bilang, kebijakan bisa dilakukan karena ada pelabelan.

"Tapi pertanyaannya adalah apakah pelabelan beras bisa dijamin sampai titik terakhir?" kata Yeka.

Baca juga: Produksi Beras RI Selalu Surplus Sejak 2018, Ini Tanggapan Akademisi IPB

Oleh sebab itu, dilanjutkan Yeka, Ombudsman berharap selama 14 hari kerja, Kemendag bisa berkoordinasi sehingga dalam 30 hari kerja ke depan semua tindakan korektif dari Ombudsman bisa diterapkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com