Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Minta Nasabah Segera Tukar Kartu Debit Berbasis Magnetik

Kompas.com - 18/10/2021, 17:16 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) mencatat masih ada sejumlah nasabah yang belum melakukan penukaran kartu debit strip magnetik ke kartu debit cip.

Sekretaris Perusahaan BTN Ari Kurniawan mengatakan, sampai dengan saat ini proses penukaran kartu berbasis magnetik menjadi kartu cip sudah hampir rampung seluruhnya. Namun demikian, masih ada segelintir nasabah yang belum melakukan penukaran tersebut.

"Saat ini proses perpindahan kartu berbasis magnetik menjadi kartu cip sudah hampir 100 persen, bagi nasabah yang masih memiliki kartu non-chip dapat melakukan proses penukaran di seluruh outlet BTN," tutur Ari, kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Siap-siap, Tahun Depan Pengajuan Kredit BTN Hanya Butuh Sehari

Ari mengimbau kepada nasabah yang masih memegang kartu debit magnetik untuk segera melakukan penukaran menjadi kartu sebab.

Sebab, hal tersebut selaras dengan ketentuan Bank Indonesia, yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP.

Dengan demikian, terhitung 1 Januari tahun depan, kartu debit berbasis magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan nasabah untuk bertransaksi.

"Kami mengimbau untuk kelancaran transaksi perbankan nasabah melalui ATM, bagi nasabah yang belum mengganti kartunya menjadi kartu chip untuk segera menggantinya," tutur Ari.

Lebih lanjut Ari menyebutkan, perseroan akan mengikuti ketentuan bank sentral dalam rangka pemblokiran sepenuhnya kartu debit berbasis magnetik.

Artinya, kartu debit berbasis magnetik BTN akan diblokir sepenuhnya terhitung pada 31 Desember 2021.

Baca juga: Tahun Ini BTN Telah Tutup 26 Kantor

"Sesuai informasi yang sudah disampaikan kepada nasabah, bahwa kartu berbasis non-chip atau kartu berbasis magnetik akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan lagi," ucap Ari.

Sebagai informasi, penukaran kartu debit BTN dapat dilakukan di seluruh kantor cabang perseroan, tanpa dipungut biaya sepeser pun atau gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com