Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UMKM Menikmati Manfaat KUR

Kompas.com - 05/11/2021, 17:18 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) sudah menikmati manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Salah satu pedagang sembako di Pasar Santa, Daryati Siti Nurjanah mengatakan program KUR membantunya dalam mengembangkan usahanya.

Melalui Bank BRI sebagai bank penyalur, Daryati mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp 50 juta. Dana tersebut dipakai untuk membeli kebutuhan bahan baku jualannya.

"Alhamdullillah saya berterimakasih sudah membantu untuk memberikan modal. Saya pakai untuk stok jualan saya selama sebulan seperti beras, telur, minyak goreng dan banyak lainnya," kata Daryati dalam jumpa pers virtual, Jumat (5/11/2021).

Tak hanya Daryanti. pemilik usaha jual Alat Tulis Kantor (ATK), Sunardi, juga merasakan hal yang sama.

Baca juga: AMT Batal Diterapkan, Kemenkeu Gunakan Mekanisme Pengawasan dan Pemeriksaan

Sunardi menggunakan fasilitas program KUR dengan plafon kredit Rp 10 juta dan tenor kredit 18 bulan untuk membiayai sewa tempat usahanya.

"Setelah mendapat pinjaman dari BRI Santa, saya bisa melanjutkan sewa tempat usaha, dan sisanya untuk penambahan modal saya," kata Sunardi.

Selain itu, pengusaha ayam penyet, Nurhidayanti juga memanfaatkan KUR dengan plafon kredit Rp 10 juta dengan masa tenor kredit 18 bulan.

Pinjaman tersebut dia gunakan untuk modal tambahan usahanya.

"Dengan adanya bantuan KUR bisa menambah modal saya untuk menambah stok dagangan dengan kapasitas produksi seiring dengan tingginya permintaan pasar," kata Nurhidayanti.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatatkan realisasi penyaluran KUR Tahun 2021 sampai dengan 3 November 2021, telah tersalurkan sebesar Rp 237,08 triliun atau sebesar 83,19 persen. Jumlah tersebut sudah disalurkan ke 6,28 juta debitur.

Baca juga: Kemenkeu: Ekonomi Tumbuh 3,51 Persen jadi Momentum Pemulihan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com