Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke KPK Karena Dituding Punya Bisnis PCR, Luhut Tak Gentar

Kompas.com - Diperbarui 08/11/2021, 01:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemilikan saham secara tak langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, di perusahaan penyedia tes PCR jadi polemik nasional. 

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Korporasi yang berkantor di Cilandak ini merupakan salah satu pemain besar dalam penyedia layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia. 

Sebagai perusahaan bermodal besar, PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari. 

Luhut diketahui menggenggam saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

Baca juga: Jika Bisnis PCR Luhut Tujuannya Amal, Kenapa Tidak Melalui Yayasan?

PT GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020. Bisnis utama dari PT GSI yakni menyediakan tes PCR dan swab antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari. 

Belakangan, Luhut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan saham pada perusahaan penyedia PCR sekaligus sebagai pejabat publik. 

Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, mengungkapkan kalau Luhut sama sekali tak khawatir dengan pelaporan ke KPK tersebut. 

“Kami tidak khawatir, karena kami sendiri dari pihak Pa Luhut dan kawan-kawan di PT GSI ini komitmen dari awal adalah untuk kewirausahaan sosial," jelas Jodi dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: PT GSI Milik Luhut Punya Lab Modern dan Kapasitas Besar untuk Tes PCR

Menurut Jodi, Luhut tak mempermasalahkan pihak yang melaporkannya ke aparat penegak hukum. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, tak ada yang perlu dikhawatirkan. 

Bahkan, lanjut Jodi, pelaporan Luhut ke KPK dinilai lebih berbau politis dari kelompok tertentu. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+