Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Grab secara Online Tanpa Ribet

Kompas.com - 09/12/2021, 10:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjadi mitra pengemudi Grab bisa menjadi pekerjaan utama maupun sampingan yang menggiurkan. Pasalnya, saat ini Grab menjadi andalan transportasi sehari-hari. Lalu bagaimana cara daftar Grab driver?

Grab merupakan salah satu platform layanan transportasi online asal Malaysia dan kini bermarkas di Singapura. Saat ini Grab menyediakan layanannya di seluruh negara Asia Tenggara kecuali Brunei dan Laos.

Tidak hanya menyediakan layanan transportasi, Grab juga menyediakan layanan lain seperti pesan-antar makanan, kurir, carpooling, belanja, penyewaan kendaraan serta sekuter matik, dan lain-lain. Cara daftar Grab pun cukup mudah.

Dengan aplikasi Grab yang bisa diuduh di Playstore maupun Appstore, pengguna juga bisa melakukan pembayaran non tunai, konsultasi degan dokter, beli pulsa serta paket data, bayar tagihan, pesan hotel, hingga asuransi.

Baca juga: Cara Top Up Diamond Mobile Legends dan Kode Redeem Terbaru

Menjadi daftar Grab driver sangat fleksibel karena tidak terikat waktu dan bisa mengatur sendiri kapan mau bekerja. Mitra Grab cukup menyalakan aplikasi untuk terhubung dengan jutaan pengguna aplikasi Grab.

Cara daftar Grab Bike bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Grab, mengunjungi Grab Driver Center (GDC) terdekat, maupun aplikasi Grab. Mari kita simak satu-persatu langkah cara daftar Grab driver.

Syarat daftar Grab Car

Adapun persyaratan daftar Grab driver untuk mobil dari situs resminya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mampu membaca dan menulis.
  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A/B.
  • Setidaknya berusia 18 tahun.
  • Maksimal berusia 60 tahun.
  • Usia kendaraan maksimal lima tahun pada saat daftar Grab driver mobil.

Baca juga: Cara Top Up E-money Mandiri Melalui ATM dan Kantor Pos

Salah satu daftar Grab driver adalah untuk GrabCar.Dok. Humas Grab Salah satu daftar Grab driver adalah untuk GrabCar.

Persyaratan dokumen daftar Grab driver car:

  • KTP.
  • SIM.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Buku rekening.
  • Surat keterangan domisili, khusus bagi calon daftar Grab driver yang melamar di luar kota asal.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan sehat, khusus bagi calon daftar Grab Car usia 50 tahun ke atas.

Syarat daftar Grab Bike

Adapun persyaratan daftar Grab Bike dari situs resminya:

  • WNI.
  • Mampu membaca dan menulis.
  • Memiliki SIM C/D wajib untuk daftar Grab Bike.
  • Setidaknya berusia 18 tahun.
  • Maksimal berusia 55 tahunn.
  • Usia kendaraan maksimal lima tahun pada saat daftar Grab Bike.
  • Lulus ujian berkendara dan training online yang diselenggarakan oleh Grab.
  • Mengisi saldo aplikasi sesuai dengan nominal yang ditetapkan oleh masing-masing kota.

Baca juga: Cara Bayar Bayar Netflix Berlangganan Pakai GoPay dan Dana

Ilustrasi daftar Grab Bike.DOK. Grab Indonesia Ilustrasi daftar Grab Bike.

Persyaratan dokumen daftar Grab Bike:

  • KTP.
  • SIM.
  • STNK.
  • Buku rekening.
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat, khusus bagi calon mitra usia 50 tahun ke atas.

Cara daftar Grab Driver

  • Berikut cara daftar Grab Bike maupun car dilansir dari situs resmi Grab:
  • Pastikan dokumen persyaratan daftar Grab Bike dan Car siap dan masih berlaku.
  • Daftar Grab Bike dan Car di website https://register.grab.com/id?grab_external=true maupun via aplikasi Grab.
  • Kunjungi Pusat Mitra Grab untuk proses verifikasi. Untuk detail lokasi bisa dicek di https://help.grab.com/driver/id-id/115007749408.
  • Langkah terakhir daftar Grab Bike dan Car, datang dan lengkapi training mitra online.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Online, Praktis Cuma 5 Menit

Setelah menyelesaikan pendaftaran, masuk ke formulir aplikasi untuk memeriksa status aplikasi dan juga untuk memeriksa apakah ada dokumen yang belum dilengkapi. Selanjutnya akan diberitahu progress aplikasi daftar Grab driver melalui SMS dan email.

Setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, akan menerima link online training ke GrabAcademy di mana dapat menyelesaikan pelatihan. Harap diperhatikan bahwa mungkin ada persyaratan pelatihan tambahan tergantung dari jenis layanan transportasi yang dipilih.

Jika sudah berhasil mengikuti training secara online, Akun daftar Grab Bike atau Car akan diaktifkan dalam 24 jam. Namun jika masih gagal dalam training, calon mitra bisa mengulangi online training lagi dan menyelesaikan semua topik training.

Demikian cara daftar Grab driver semoga mudah dipahami dan bermanfaat untuk diikuti instruksinya. Sebab, cara daftar Grab sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com