Tri menyatakan, jika hanya karena masalah deadlock dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan serikat pekerja, itu bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali untuk dicari jalan keluarnya.
Menurut Tri, aksi ini akan memunculkan persepsi publik atas bahwa ada potensi muatan politik dan terkesan ada pesanan dari oknum-oknum yang ingin menggantikan posisi Dirut Pertamina dan bukan murni merupakan perjuanagan dari serikat pekerja.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021.
Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.
(Penulis Kiki Safitri | Editor Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.