Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 57.621 Rumah Siap Huni Belum Laku Terjual, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 05/02/2022, 09:38 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar 2 tahun turut berdampak pada sektor properti. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, hingga saat ini ada 57.621 rumah siap huni (ready stock) yang belum laku terjual.

“Kami melihat, dari stok perumahan yang tinggi, terdapat 57.621 unit rumah yang ready stock tapi belum terjual. Rumah tersedia, sesuai dengan cost-nya, tapi ini tidak dapat diserap pasar karena daya beli masyarakat yang menurun saat pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam diskusi Kuat Bersama Sektor Properti sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi, Jumat (4/2/2022).

Iwan mengatakan, penurunan daya beli masyarakat terjadi karena banyak masyarakat yang wait and see terkait kondidi pandemi Covid-19.

Baca juga: Saham Meta Anjlok, Mark Zuckerberg Kehilangan Rp 417 Triliun dalam Sehari

Misalnya, kurangnya minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional dan kemudian bergeser ke belanja online. Pun demikian dengan usaha restoran atau rumah makan, yang saat ini beralih ke penjualan melalui aplikasi.

“Jadi perubahan ini mengakibatkan masyarakat mempertahankan uang untuk kepentingan yang tidak bisa diprediksikan termasuk kebutuhan mitigasi kesehatan, sehingga untuk beli rumah ini berpengaruh dan daya serap akan rumah ready stock berkurang,” kata dia.

Di sisi lain, ia juga melihat adanya keterbatasan pembiayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), utamanya pada sektor informal. Selain itu, sektor informal cukup sulit mendapat bantuan pembiayaan dari bank untuk membeli rumah.

“Ini menjadi isu dan tantangan kita juga di sektor perumahan,” kata Iwan.

Baca juga: Bitcoin dan Ethereum Menguat, Simak Harga Kripto Hari Ini

Adapun peran pemerintah dalam menyiapkan rantai pasok perumahan antara lain dengan mendorong pertumbuhan di sektor properti melalui dukungan dari hulu ke hilir. Mulai dari penyediaan lahan yang terjangkau, hingga infrastruktur yang memadai.

Dukungan untuk infrastruktur yang baik mencakup jalan, jembatan, air, sanitasi dan persampahan dalam rangka menciptakan insentuf bagi rekan penguasaha dan pengembang dalam menyiapkan rumah yang layak.

Selanjutnya, melalui Omnibus Law, diharapkan kepengurusan perizinan bisa lebih cepat, tepat, efisien, dan terutama tidak ada pungutan liar. Dari sisi konstruksi, Kementerian PUPR, berupaya memastikan pemenuhan bangunan yang berkualitas.

“Kami juga mendorong adanya insentif pajak, insentif pembangunan, dan mendorong kebijakan proses subsidi dengan penerapan hunian berimbang. Untuk pembiayaan perumahan, kami berupaya meningkatkan akses kredit, keterjangkauan angsuran, dan skema bantuan pembiayaan untuk MBR,” ucap dia.

Baca juga: Saat Perusahaan Asuransi Ramai-ramai Bantah Ada Larangan Penjualan Produk Unit Link

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com