"Karena apa? Karena ini bisa memberikan signal yang kuran baik kepada nasabah-nasabah lain," tambahnya.
Permintaan penghentian sementara penjualan tersebut menjadi salah satu langkah yang sudah lama dilakukan OJK terkait penyelesaian sengketa. Hal ini diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi terkait.
"Dari dulu kita lakukan itu kalau memang ada dispute. Kalau tidak, bisa kita hentikan sementara produknya untuk perusahaan tersebut sampai masalahnya selesai," ucap Wimboh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.