Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, wacana kenaikan tarif KRL akan diundur hingga setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022.
Artinya, kenaikan tarif KRL hanya ditunda, setidaknya hingga Mei 2022.
Namun, kenaikan pada bulan Mei pun akan dikaji kembali. Adita bilang, tanggal implementasi akan memperhatikan kondisi masyarakat.
"Terkait implementasinya, penyesuaian tarif KRL tidak akan dilakukan sebelum puasa dan Lebaran," kata Adita saat dihubungi Kompas.com.
Rencananya, kenaikan tarif KRL Rp 2.000 ini untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp 5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp 6.000, jika sampai 45 km jadi Rp 7.000, dan seterusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.