JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk meniadakan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik, di mana surat edarannya akan terbit dalam waktu dekat.
Corporate Communication Senior Manager AP I Gede Eka Sandi Asmadi mengatakan, untuk saat ini, pihaknya masih menunggu aturan terbaru dan belum memberlakukan peniadaan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan udara.
Dengan demikian, jika penumpang ingin melakukan perjalanan udara, saat ini masih diberlakukan syarat tes antigen dan PCR sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 22 Tahun 2021.
Baca juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari
"Untuk mekanisme jelasnya kami sedang menunggu SE yang akan diterbitkan. Tentunya kami menyambut baik (aturan peniadaan syarat tes antigen dan PCR)," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga masih menggunakan aturan yang lama, di mana penumpang kereta api diwajibkan untuk melakukan tes antigen atau PCR sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.
"Per hari ini tanggal 7 Maret masih menggunakan ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) Nomor 97 Tahun 2021," ujar Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2022).
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi penumpang kereta api berdasarkan ketentuan SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021:
Eva melanjutkan, apabila terdapat perubahan aturan, PT KAI akan menyesuaikan syarat perjalanan kerta api tersebut sesuai dengan aturan yang baru.
"Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan melalui surat edaran Kemenhub maka akan disesuaikan kembali sesuai arahan terbaru dan akan segera disosialisasikan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membebaskan syarat tes antigen ataupun tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.