Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud dengan Audit?

Kompas.com - 22/03/2022, 21:00 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Pendapat auditor wajar tanpa pengecualian, atau bersih, memberikan keyakinan kepada pengguna laporan keuangan bahwa laporan keuangan itu akurat dan lengkap. Karena itu, audit eksternal memungkinkan pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang lebih baik.

Baca juga: GoTo Laporkan Akun Hantu di Media Sosial

Auditor eksternal mengikuti seperangkat standar yang berbeda dari standar perusahaan atau organisasi yang mempekerjakan mereka untuk melakukan pekerjaan tersebut.

2. Audit internal

Sedangkan auditor internal adalah audit yang dilakukan oleh internal perusahaan atau organisasi tempat mereka melakukan audit. Laporan audit internal biasanya diberikan langsung kepada manajemen dan dewan direksi.

Perbedaan terbesar antara audit internal dan eksternal adalah konsep independensi auditor eksternal. Ketika audit dilakukan oleh pihak ketiga, opini auditor yang dihasilkan diungkapkan pada item yang diaudit (keuangan perusahaan, pengendalian internal, atau sistem) dapat jujur tanpa mempengaruhi hubungan kerja sehari-hari di dalam perusahaan.

3. Audit internal revenue service (IRS)

Internal revenue service (IRS) juga secara rutin melakukan audit untuk memverifikasi keakuratan pengembalian wajib pajak dan transaksi tertentu.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Kementan Jamin Stok 12 Komoditi Pangan Aman

Ketika IRS mengaudit seseorang atau perusahaan, biasanya membawa konotasi negatif dan dilihat sebagai bukti dari beberapa jenis kesalahan oleh wajib pajak. Namun, terpilih untuk diaudit tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan.

Jenis opini audit keuangan

Pada proses audit, pihak auditor terkadang akan mengungkapkan opini terkait laporan keuangan yang sudah diperiksa. Opini auditor di sini juga dikelompokkan ke dalam beberapa jenis. Berikut penjelasannya:

1. Opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)

Unqualified opinion atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah sebuah pendapat dari auditor tanpa menyertakan opsi keberatan tentang berbagai poin penting keuangan bisnis atau perusahaan yang disampaikan oleh pihak dari manajemen.

Laporan audit ini merupakan bentuk laporan yang sering dilakukan oleh auditor ketika menemukan beberapa keadaan tertentu.

Baca juga: Seruan Korban Unit Link: OJK adalah Otoritas, Jangan Takut dengan Perusahaan Asuransi...

Keadaan pertama yang sering dihadapi auditor untuk unqualified opinion adalah bukti dari audit telah lengkap dan cukup sesuai keperluan.

Sementara, keadaan selanjutnya adalah laporan keuangan telah ditentukan secara konsisten dan telah menggunakan prinsip dalam akuntansi umum yang berlaku di Indonesia.

Keadaan terakhir dari opini WTP adalah tidak adanya informasi yang memiliki sifat tidak pasti mengenai perkembangan bisnis atau perusahaan untuk beberapa waktu mendatang.

2. Opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion)

Adapun qualified opinion atau opini wajar dengan pengecualian adalah jenis audit dimana pihak dari auditor yang sedang melakukan pemeriksaan laporan keuangan mengungkapkan pendapat tentang masalah tertentu.

Baca juga: Kemenperin Andalkan Simirah untuk Atasi Krisis Minyak Goreng

 

Meski begitu, masalah yang diungkapkan oleh auditor terhadap laporan keuangan tidak memberikan dampak secara material.

Hal yang membuat auditor mengungkapkan qualified opinion biasanya adalah kurangnya bukti kompetensi atau pembatasan pada laporan keuangan dalam lingkup audit secara material. Namun, tidak adanya bukti pada laporan keuangan tidak cukup memberikan dampak secara menyeluruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com