Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Harga Pertalite Tak Naik, Kemenkeu: Minyak Bumi Memang Memberatkan...

Kompas.com - 04/04/2022, 13:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengakui, kenaikan harga minyak bumi dan gas alam di dunia memberatkan APBN.

Dia tidak memungkiri, kenaikan harga minyak dan gas dunia ini membuat subsidi energi yang diberikan pemerintah membengkak. Pemerintah harus membayar kompensasi lebih tinggi kepada Pertamina karena tidak menaikkan harga BBM di SPBU.

"Harga minyak bumi itu memang memberatkan bagi kami, kenapa? Karena harga Pertalite dan bahan bakar biasanya kita usahakan tidak terlalu bergejolak di SPBU," ucap Febrio dalam webinar Indonesia Macro Economic Outlook 2022 di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Jadi BBM Subsidi Pengganti Premium, Ini Kuota Pertalite Tahun 2022

Febrio menuturkan, APBN harus hadir sebagai bantalan goncangan agar daya beli masyarakat terhadap BBM tidak menurun.

Tercatat, besaran subsidi energi hingga Februari 2022 mencapai Rp 21,7 triliun atau 11,3 persen terhadap APBN. Subsidi terdiri dari subsidi reguler energi tahun ini yang sebesar Rp 11,48 triliun dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.

Selain peningkatan harga, naiknya subsidi energi hingga Februari 2022 terjadi karena meningkatnya volume konsumsi BBM, elpiji, dan listrik seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

"Itu mengakibatkan APBN harus hadir dalam konteks menjamin tidak terjadinya kenaikan harga fluktuatif untuk kepentingan rakyat banyak, dengan demikian akhirnya memang siap untuk bisa meng-absorb risiko tersebut," sebut Febrio.

Di sisi lain, ada beberapa komoditas lain yang membantu meningkatkan penerimaan negara, salah satunya adalah kelapa sawit. Sejak permintaan meningkat, harga komoditas itu sempat meningkat menjadi 1.926,9 dollar AS per ton, menjadi rekor tertinggi sepanjang masa.

Febrio bilang, harga komoditas yang meningkat akan menjadi nilai tambah yang besar bagi perekonomian. Di sisi lain, menjadi sumber tambahan likuiditas di perekonomian.

"Biasanya di tahun-tahun ketika harga komoditas tinggi, kita biasanya menikmati transmisinya mengalir ke sektor perbankan dan mengalir konsumsi masyarakat khususnya petani yang menikmati kenaikan harga," ucap Febrio.

Baca juga: Peran Luhut di Balik Kenaikan Harga Pertamax

Pemerintah masih nunggak Rp 190 triliun

Sebelumnya, menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah masih memiliki sisa kewajiban kompensasi dari harga energi ke Pertamina dan PLN pada tahun 2021.

Besaran kompensasi tersebut mencapai Rp 109 triliun. Jumlahnya terdiri dari kompensasi tahun 2020 yang belum dilunasi kepada Pertamina Rp 15,9 triliun, dan kompensasi Rp 93,1 triliun di tahun 2021 kepada dua perusahaan pelat merah tersebut.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pemerintah baru membayar kompensasi senilai Rp 47,9 triliun di tahun 2020.

Adapun perhitungan nilai kompensasi Rp 109 triliun belum memasukkan besaran kompensasi di tahun 2022. Sri Mulyani memperkirakan, besaran kompensasi di tahun 2022 akan semakin membengkak, lantaran tingginya harga-harga energi di tingkat global.

"Sekarang tahun 2021 berdasarkan audit BPKP, kompensasi akan melonjak, yaitu biaya kompen BBM akan melonjak Rp 68,5 triliun, dan listrik Rp 24,6 triliun, jadi ada Rp 93,1 triliun. Secara total pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Pertalite Dikabarkan Langka, Erick Thohir: Tidak Perlu Ribut-ribut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com